Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Dibulan Suci Ramadhan Pengedar Zenith Tetap Bertransaksi

Posted by Unknown at Senin, 13 Juni 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Senin (13/06/2016) sekitar pukul 18.00 wita menjelang berbuka puasa, Polsek Simpang Empat mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengedarkan sediaan farmasi tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 Jo 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua tersangka bernama Nasrullah (25 Th) dan Sabrani (24 Th) tertangkap tangan petugas saat akan bertransaksi, keduanya merupakan warga Desa Sungai Langsat Rt. 01 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut didapat barang bukti berupa 4 (empat) keping atau 40 (empat puluh) butir carnophen, uang Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dan sepeda motor Suzuki Spin DA 6065 BM.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. Ik., MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Reza Bramantya, S.Ik menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Simpang Empat. Lebih lanjut, pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat setempat bahwa akan terjadi transaksi jual beli obat tersebut, maka selanjutnya petugas dari Polsek Simpang Empat melakukan penggerebekan dan penangkapan di Jembatan Besi Sungai Langsat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

Kita cerdaskan anak bangsa dengan prestasi bukan dengan obat-obatan terlarang, berkat informasi dan dukungan dari masyarakat alhamdulillah info yang mengarah kriminal selalu saja dapat digagalkan, ucap Kapolsek.

0 komentar:

Posting Komentar