Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Transaksi Shabu-Shabu Berhasil Digagalkan Oleh Anggota Polisi

Posted by Unknown at Kamis, 09 Juni 2016


MARTAPURA, KALSEL.- Anggota Polres Banjar berhasil mengamankan lagi seorang laki-laki yang tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu-shabu. Tersangka atas nama Ibram alias Ibam (48 Th) warga Jl. Pelambuan Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kodya Banjarmasin. Kamis (9/6/2016) sekitar pukul 11.00 wita.

Sebelumnya Ibram alias Ibam (48 Th) berencana melakukan transaksi dengan seorang pembeli yang memesan shabu-shabu darinya dipinggir Jl. A. Yani Km 9.700 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Namun rupanya niatannya tersebut sudah terendus oleh personil Reskrim Polres Banjar yang tiba lebih dulu menunggu tersangka. 

Setelah tersangka tiba dipinggir Jl. A. Yani Km 9.700 Kertak Hanyar dan bersiap untuk melakukan transaksi, tersangka langsung diringkus oleh aparat dengan sigap. Dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) plastik klip yang berisi shabu-shabu, 1 (satu) lembar kertas timah dan 1 (satu) buah Hp merk G Star warna Hitam.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. "Tersangka tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi dengan seorang pembeli",jelas Pak Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.











0 komentar:

Posting Komentar