Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Rehabilitasi Napi Narkoba

Posted by Unknown at Jumat, 08 Mei 2015

KARANG INTAN - Perhatian Pemerintah dalam membina masyarakat untuk terbebas dari bahaya Narkoba sangat serius, pada Jumat (08/05/2015) sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Narkoba Desa Lihung Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dilaksanakan kegiatan pembukaan Terapi dan Rehabilitasi terhadap warga binaan pemasyarakatan bagi penyalahguna Narkoba.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Provinsi Kalsel, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Kepala Lapas Banjarmasin, Kepala Lapas Narkotika kelas II A Karang Intan, Kepala Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Perwakilan dari SPN Polda Kalsel, Perwakilan dari Kodim 1006 Martapura serta hadir pada kesempatan itu Waka Polres Banjar Kompol Rudi Hartono, S.ik.,MM.
Program Rehabilitasi bagi para Narapidana (Napi) tersebut merupakan program dari Dirjen Pusat yang bekerjasama dengan beberapa Instansi Pemerintah terkait, antara lain yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Adapun untuk pelaksanaannya sendiri di Lembaga Pemasyarakatan (LP) tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 27 April 2015 dengan lokasi Rehab pada salah satu blok yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), sedangkan jumlah Narapidana (Napi) yang direhab pada gelombang I (pertama) sebanyak 15 orang dikhususkan bagi Narapidana (Napi) yang kasusnya sebagai pemakai Narkoba dan Narapidana (Napi) yang akan keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena sudah  habis masa tahanannya dan Rehabilitasi tersebut dilaksanakan selama 3(tiga) bulan.
Kapolsek Karang Intan IPTU AGUS SUTOPO saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM menjelaskan bahwa selama kegiatan pembukaan Rehabilitasi tersebut situasi kondusif, berakhir sekitar pukul 15.45 Wita dan pelaksanaan Rehabilitasi terhadap para Narapidana (Napi) Narkoba berjalan dengan tertib dan aman. Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE menyampaikan bahwa Polres Banjar mendukung adanya program Pemerintah dalam pembinaan terhadap masyarakat untuk terbebas dari bahaya Narkoba. Untuk itu beliau menghimbau kepada masyarakat,  "Apabila ada keluarganya atau kerabatnya yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba agar segera  dilaporkan kepada BNN terdekat untuk di Rehabilitasi secara gratis sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2011 tentang wajib lapor bagi pecandu Narkoba, dalam hal ini sebagai pelaksana dan penyandang dana Rehabilitasi adalah Pemerintah Pusat ataupun Daerah. Namun apabila kedapatan atau tertangkap tangan oleh petugas Kepolisian, terlibat langsung ataupun tidak langsung sebagai pengedar, kurir dalam penyalahgunaan Narkotika sesuai UU No. 35 Tahun 2009, maka sudah merupakan tugas dan tanggung jawab Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dan Polres Banjar beserta jajarannya tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada siapapun penyalahguna Narkoba." (Humasresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar