Akibat Perempuan, Utuh Ancau Tikam Budi
Posted by Unknown at Selasa, 25 Juli 2017
0 Comments
MARTAPURA, KALSEL.- Tim Gabungan Buser Satreskrim Polres Banjar dan Buser Res Hulu Sungai Selatan mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana
penganiayaan terhadap Budi (23 Tahun) warga Jln. Melati Tunggul Irang Ilir Rt. 10 Rw. 04 No. 28 Martapura Kabupaten Banjar. Tindak pidana
penganiayaan dilakukan oleh Hasruni Als Utuh Ancau (29 Tahun) warga Murung Masjid Rt. 01 Rw. 01 Murung Mesjid Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (26/7/2017).
Kapolres
Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Martapura Kota IPTU Siswadi, SH menjelaskan kejadian berawal karena permasalahan sepele, bahwa korban di tuduh pelaku merebut pacarnya sehingga
terjadi perkelahian.
“Kemudian pelaku emosi dan langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh korban pada dada sebelah kiri
dan perut sebelah kanan,” terang pak Siswadi.
Tidak berapa lama, petugas kepolisian mendapat informasi terkait kasus penganiyaan tersebut.
Anggota Polsek Martapura Kota langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri serta meminta keterangan saksi-saksi.
Sedangkan korban di rujuk ke Rumkit Ulin Banjarmasin di karenakan luka korban terlalu parah dan
saat ini korban dalam keadaan kritis .
”Atas perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Martapura Kota
guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.