Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Jok Sepeda Motor Yang Berisi Carnophen

Posted by Unknown at Sabtu, 17 Desember 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Zenith, obat sediaan farmasi seakan-akan menjadi sesuatu yang sudah sangat akrab dengan kehidupan warga Kalimantan Selatan.

Karena zenith kini masih sangat mudah didapatkan, walaupun sudah ditarik izin edarnya sebagai mana Pasal 197 Sub 196 Undang-Undang No. 2009. Fitriadi (35 thn) warga  Jl. Melati Rt. 01 Rw. 01 Desa Bincau Muara Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, masih berani menjual dan mengedarkan sediaan farmasi tersebut. Tentu saja hal tersebut melanggar Pasal 197-196, Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Berkat informasi dari warga, akhirnya ia dibekuk Satuan Reskrim Narkoba Polres Banjar, di pingir Irigasi Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten BanjarKapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K.,M.H melalui Kasat Res Narkoba Polres Banjar AKP Alfiando Papona membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan Fitriadi (35 thn) beserta barang bukti, pada Rabu 14 Desember 2016 sekitar pukul 08.00 Wita berkat laporan dari masyarakat sekitar, bahwa Fitriadi (35 thn) sering bertransaksi obat tersebut. “ Benar saja ketika kami melakukan penggeledahan di sana terdapat barang bukti berupa 640 (enam ratus empat puluh) strip obat keras jenis Carnophen, 4 (empat) bungkus plastik warna hitam, uang hasil penjualan Rp. 723.000,-  (tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah), 1 (satu) buah sepeda motor jenis Honda Scoopy No.Pol; Da 6451 BBR warna krem coklat dan 1 (satu) buah Hp merk SAMSUNG warna hitam". 

Adapun barang bukti yang diamankan di Polres Banjar 300 (tiga ratus) butir obat keras jenis Carnophen yang digantung pelaku dengan plastik warna hitam disepeda motor miliknya, kemudian ditemukan lagi 340 (tiga ratus empat puluh) butir obat keras jenis Carnophen yang dibungkus plastik warna hitam berada dibawah jok sepeda motor tersebut. Kini kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap pak Alfiando

0 komentar:

Posting Komentar