Anggota Polres Banjar Pantau Kondisi Keamanan LP Narkotika Kelas II A
Posted by Unknown at Selasa, 10 Oktober 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id
- Melalui Ka SPK Bripka Sugiono, anggota Bhabinkamtibmas Bripka Alfi
Rahman dan anggota Reskrim Brigadir Kamarudin melaksanakan kegiatan
patroli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika klas II A Karang
Intan, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Karang Intan Ipda Imam Sayuti menerangkan bahwa "jumlah narapidana di lapas narkotika tersebut sebanyak 1.279 orang dan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang terjadi dari dalam lapas tersebut".
"Kegiatan patroli tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang baik antara Kepolisian dengan pihak lapas, agar jika terjadi sesuatu gangguan Kamtibmas dari dalam lapas tersebut dapat dengan segera dilakukan penanganan," ucap Kapolsek Karang Intan Ipda Imam Sayuti.
"Melalui kegiatan patroli ini, kami pihak Kepolisian membina hubungan yang baik dengan pihak lapas dan juga sebagai langkah mengantisipasi munculnya gangguan Kamtibmas dari dalam lembaga pemasyarakatan narkotika kelas II A Karang Intan," tutup Kapolsek Karang Intan Ipda Imam Sayuti.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Karang Intan Ipda Imam Sayuti menerangkan bahwa "jumlah narapidana di lapas narkotika tersebut sebanyak 1.279 orang dan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang terjadi dari dalam lapas tersebut".
"Kegiatan patroli tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang baik antara Kepolisian dengan pihak lapas, agar jika terjadi sesuatu gangguan Kamtibmas dari dalam lapas tersebut dapat dengan segera dilakukan penanganan," ucap Kapolsek Karang Intan Ipda Imam Sayuti.
"Melalui kegiatan patroli ini, kami pihak Kepolisian membina hubungan yang baik dengan pihak lapas dan juga sebagai langkah mengantisipasi munculnya gangguan Kamtibmas dari dalam lembaga pemasyarakatan narkotika kelas II A Karang Intan," tutup Kapolsek Karang Intan Ipda Imam Sayuti.