Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pelaku Curat Babak Belur Di Hakimi Masa

Posted by Unknown at Senin, 27 Oktober 2014

Martapura, 28/10/2014. Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Selasa (28/10) sekitar jam 00.30 Wita di Desa Sei Lakum Rt. 005 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Fredy M. Seroy (24), selaku korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kertak Hanyar.   

Menurut keterangan warga AR (21) dan DA (40) yang berada di tempat kejadian, pelaku berhasil mengambil rokok merk Gudang Garam, Sampoerna dan U Mild total sebanyak 16 bungkus dan 5 liter bensin yang ada didalam kios milik pelapor. Pelaku masuk lewat pintu samping kios dengan cara mencongkel dan pada saat kejadian kios dalam keadaan kosong / pemiliknya sedang tidak berada ditempat. Pelaku Curat yang naas itu saat melakukan aksinya kepergok warga dan pelakupun sempat melarikan diri, namun sial baginya karena warga berhasil menangkap dan tak ayal lagi atas perbuatan yang dilakukannya spontanitas mendapat reaksi warga yakni dihakimi masa hingga babak belur dan Kapolsek bersama anggota unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar setelah menerima laporan dari pemilik kios langsung berangkat menuju TKP dengan melakukan tindakan mengamankan pelaku, TKP dan barang bukti, selanjutnya unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar melakukan olah TKP. Diperkirakan kerugian sekitar Rp.350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Pelaku ada dua orang atas nama Raji (20) dan Guntur (16), atas perbuatannya sesuai pasal 363 KUHP tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara, dan saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut.

Demikian penjelasan Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.ik melalui Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Sakun Arisandi, SH saat dikonfirmasi Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar