Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Korban Laka Lantas

Posted by Unknown at Rabu, 29 Oktober 2014

Martapura, 29/10/2014 - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu (29/10) sekitar jam 12.00 Wita di jalan A.Yani Desa Benua Anyar Danau Salak Rt.01 Rw.01 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Antara sepeda motor  Honda Win No. Pol : DA 2393 QF yg dikendarai oleh Sumarno (50), pekerjaan  Karyawan PTPN XIII Danau Salak, alamat Desa Guntung Jaring/Salam Rt.03 Rw.05 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar dengan dengan sepeda motor  Honda Supra No. Pol : DA 2271 BAB yang dikendarai oleh Abdul Khair (34), pekerjaan Swasta, alamat Desa Palembang Sari Rt.05 Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara Amuntai.

Menurut keterangan warga HM (61) dan MU (39) yang saat itu berada disekitar lokasi kejadian, bahwa sepeda motor Honda Win No. Pol : DA 2393 QF yang dikendarai oleh Sumarno datang dari arah Desa Salam saat itu akan menyeberang jalan A. Yani menuju arah Desa Selan Kecamatan Mataraman, tiba-tiba bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra No. Pol : DA 2271 BAB yang dikendarai oleh Abdul Khair yang datang dari arah Hulu Sungai menuju arah Martapura.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara Honda Win mengalami luka patah kaki sebelah kanan sedangkan pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka pada bagian mata sebelah kanan. Atas luka yang dideritanya akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua pengendara mendapat perawatan di RSU. PTPN XIII Danau Salak.

Penanganan awal TPTKP Laka Lantas tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Astambul dan selanjutnya setelah korban/masing-masing pengendara dievakuasi ke RSU. Danau Salak dan mendapatkan perawatan, penanganan perkara dilanjutkan oleh unit pelayanan Laka Lantas Sat Lantas Polres Banjar. Tindakan yang dilakukan oleh unit Laka Lantas yakni memintakan Visum et Revertum ke RSU. Danau Salak, melakukan olah TKP / Pullahta Laka Lantas, kemudian mengamankan barang bukti ke kantor unit pelayanan Laka Lantas di Martapura guna proses hukum lebih lanjut. Demikian penjelasan Kapolsek Astambul AKP Rissan Simaremare, S.Sos.,M.AP dan Kasat Lantas Polres Banjar AKP Donny Eko Listianto, SH.,S.ik melalui Kanit Laka Lantas Polres Banjar Aiptu H. Alfian Noor. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar