Polisi Ringkus Maling Didalam Mesjid
Posted by Unknown at Selasa, 19 Juli 2016
0 Comments
MARTAPURA, KALSEL.- Timsus Polres Banjar berhasil mengamankan 3 orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP. Ketiganya diamankan saat berada di Jl Jamrut rt 02 Kelurahan Pasayangan Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar. Pelaku yang bernama Dodi alias Oming (35 th) Desa Kaliukan Rt 02 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, M. Ramadani alias Dani (25 th) warga Desa Tambak Anyar Rt 01 Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Bajar, dan Pahriansyah (43 th) Desa Keliukan Rt 02 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.
Dari ketiga tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 (satu) buah hp merk Samsung Gt-E1195 warna merah hitam, 1 (satu) buah hp merk xiomi Retmi 2 warna biru, 1 (satu) buah hp merk Asus zenfone 4 warna hitam, 1 (satu) buah tas warna biru gelap merk Polo dan 1 (satu) buah jangket warna abu-abu merk xanfarma.


