Polsek Kertak Hanyar Amankan 2 Orang Pemilik Shabu
Posted by Unknown at Sabtu, 16 April 2016
0 Comments

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH.,MH membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya. "Kami berhasil melakukan tangkap tangan kepada kedua pelaku dengan barang bukti berupa 1 paket shabu-shabu. Lebih lanjut,Kapolsek juga menerangkan mengenai identitas kedua pelaku yang bernama M.Sayuti (30 th) dan Ahmad Rahmadi (19 th).
Pelaku M.Sayuti merupakan warga Jl. Berangas Rt.07 Kelurahan Berangas Tengah,Batola dan Ahmad Rahmadi juga merupakan warga Jl. Berangas Rt.07 Kelurahan Berangas Tengah,Batola. Kedua pelaku diamankan petugas saat akan bertransaksi didepan halaman parkir sebuah hotel yang berada di Jl. A. Yani Km.7 Kertak Hanyar sekitar pukul 00.30 wita.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1) UU No. 36 tahun 2009 tentang Narkotika",ungkap Kapolsek.
