Operasi Sikat Intan 2017 Polres Banjar Berhasil Mengamankan Pelaku Praktik Kefarmasian Tanpa Keahlian
Posted by Unknown at Rabu, 03 Mei 2017
0 Comments

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. I.K., M.H. melalui Kasat resnarkoba IPTU Achmad Jarkasi, SH membenarkan penangkapan saat anggota memeriksa Saberiansyah Als Anggut dalam giat Pekat, Anggut melakukan praktik kefarmasian tanpa keahlian (menyimpan dan menjual obat keras daftar (G) pasal 198 UU No. 36 Thn 2009. Pada saat dilakukan penggeledahan di toko milik pelaku, ditemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) butir obat jenis NEURALGIN, 210 (dua ratus sepuluh) butir obat jenis SELEDRIL, 27 (dua puluh tujuh) butir obat jenis AMOXICILLIN, 28 (dua puluh delapan) butor obat jenis AMPICILIN, 57 (lima puluh tujuh) butir obat jenis ASAM MEFENAMAT. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. ” terangnya.
