Giat Sikat Intan 2017 Polsek Gambut Amankan Satu Paket Shabu-Shabu
Posted by Unknown at Rabu, 03 Mei 2017
0 Comments

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu-sabu seberat kurang lebih 0,25 Gr, uang Rp 20.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar jaket warna hitam dan 1 (satu) unit R2 suzuky skaydrive warna hitam.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., MH melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, Ma membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. "penangkapan terhadap pelaku pengedar sabu-sabu ini atas info dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Gambut mengetahui hal tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di tkp", jelas Pak Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu yang di simpan di kantong jaket.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu yang di simpan di kantong jaket.
