Polsek Martapura Barat Amankan Pengedar Carnophen
Posted by Unknown at Senin, 15 Februari 2016
0 Comments

Sebelumnya anggota Polsek Martapura Barat melaksanakan patroli rutin diseputaran wilayah hukum Polsek Martapura Barat dan mendapati seorang pemuda yang sedang mabuk ditenggarai akibat pengaruh dari pil haram tersebut. Berdasarkan temuan tersebut petugas langsung mengorek informasi dari pemuda tadi dan diketahuilah bahwa dia membeli pil carnophen dari pelaku Samsul Bahri.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Barat IPDA Mulyadi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh anggotanya dirumahnya dengan barang bukti 4 keping 8 butir pil carnophen berdasarkan informasi dari seorang pembeli yang sebelumnya mereka amankan. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.
