Razia Kembang Api
Posted by Unknown at Senin, 13 Juli 2015
0 Comments
Target operasi yang pertama di sebuah Ruko yang beralamat di Jln. Tunggul Hirang (Pasar Mahabah) no.6 Martapura. Di Toko "Banjar Agung" ini petugas menemukan 48 batang mercon yang sudah habis masa izinnya,kemudian petugas melakukan penyitaan barang tersebut yang diketahui oleh pemilik toko atas nama bapak Syarifudin (31 tahun). Di tempat operasi yang kedua di Jln. Keraton Tengah (belakang bakso batuah Martapura), di toko "Romzi" petugas kembali menemukan 16 (enam belas) bungkus petasan yang sudah tidak ada izin edarnya kemudian dilakukan penyitaan yang juga disaksikan oleh pemilik toko atas nama bapak Muhammad Romzi (37 tahun).
