POLRES BANJAR APEL SIAGA DALAM RANGKA HARI BURUH NASIONAL (MAY-DAY)
Posted by Unknown at Kamis, 30 April 2015
MARTAPURA (30/04/2015) - Pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 sekitar jam 16.00 Wita di Desa Tunggul Irang Ilir Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar. Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor SUR (35) dengan cara menusuk bagian dada korban AM (25) menggunakan pisau.
Selanjutnya pada hari Selasa, 28 April 2015 korban kembali melaksanakan tugasnya yakni menarik uang retribusi kebersihan pasar tersebut dan saat itu tidak ada masalah, kemudian pada hari Rabu, 29 April 2015 setelah korban melaksanakan tugas rutin yakni menarik retribusi kebersihan pasar, dan pada saat korban mau pulang tiba-tiba terlapor memanggil korban dengan serta merta marah-marah hingga terjadi selisih paham dan tiba-tiba terlapor mencabut pisau yang diselipkan dipinggangnya bagian kiri lalu menusuk korban hingga mengenai bagian dada. Tidak lama kemudian datang saudara AP kakak korban mau melerai, namun juga diserang oleh terlapor hingga mengalami luka robek pada bagian lutut kanan, lengan kiri, sela-sela ibu jari dan jari telunjuk.
MARTAPURA - Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH kembangkan terus kasus peredaran obat terlarang yang belakangan ini marak beredar di wilayah hukumnya. Kali ini berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial HN (31) saat melakukan transaksi jual beli obat Carnophen Zenith pada Jumat (24/04/2015) sekitar jam 20.30 Wita di jalan Pintu Air Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
Pelaku tertangkap tangan oleh anggota unit Reskrim Polsek Martapura Kota pada saat akan melakukan transaksi jual beli obat jenis Carnophen Zenith sebanyak 10 keping atau 100 butir yang dibungkus kantong plastik warna hitam, saat kegiatan itu tengah berlangsung petugas datang sehingga membuat pelaku terkejut dan gugup, lalu berusaha menyembunyikan barang haram tersebut dibawah pohon kelapa yang berada dipinggir irigasi namun dengan cepat petugas langsung menangkapnya.
Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Martapura Kota melakukan pengembangan, yakni dengan melakukan penggeledahan dirumah pelaku disaksikan oleh Ketua RT lingkungan setempat serta warga dengan inisial PU (27) dan AS (26). Saat dilakukan penggeledahan petugas kembali berhasil menemukan obat Carnophen Zenith yang disimpan oleh pelaku dibawah tempat tidurnya sebanyak 43 butir dan diatas plafon kamar sebanyak 200 butir.
Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan oleh ibu Kapolsek, "Setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka tersebut, selanjutnya Tersangka berikut barang bukti berupa obat Carnophen Zenith sebanyak 343 (tiga ratus empat puluh tiga) butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp.200.000.- guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut diamankan di Polsek Martapura Kota." Lebih lanjut lagi ibu Kapolsek menyampaikan bahwa, "Atas perbuatan yang dilakukan Tersangka sesuai pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diancam pidana maksimal 15 Tahun penjara."
Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, menghimbau kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan baik itu memakai, mengedarkan atau sebagai kurir Narkoba, mulai saat ini untuk menghentikan dan menyetop kegiatan tersebut, karena kegiatan itu tidak ada manfaatnya bagi kemaslahatan hidup orang banyak malah justru membahayakan orang lain maupun diri sendiri, dan yang perlu diingat bahwa tidak ada hukum yang membenarkan kegiatan itu, baik itu hukum agama ataupun hukum negara. Disampaikan juga bahwa Polres Banjar beserta jajaran nya, berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (Humasresbjr/aji)
MARTAPURA - Polsek Martapura Timur pada Jumat (24/04/2015) telah menerima laporan dari seseorang dengan inisial HZ (38) warga Desa Antasan Senor Martapura Kabupaten Banjar atas kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dialaminya.
MARTAPURA - Polres Banjar selama 21 hari sejak tanggal 1-21 April 2015 telah melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Operasi Simpatik 2015" kegiatan operasi tersebut lebih mengedepankan fungsi lalu lintas. Dengan berakhirnya waktu operasi tersebut dapat disampaikan analisa dan evaluasi mengenai perkembangan situasi lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Banjar secara umum kondusif.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi Simpatik tersebut, Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Banjar membagi dalam beberapa Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas 1 (Deteksi Dini), Satgas 2 (Preemtif), Satgas 3 (Preventif), Satgas 4 (Penindakan dan Penertiban) serta Satgas 5 (Bantuan Operasi). Kelima Satgas dalam operasi tersebut melaksanakan tugas secara bersinergi satu sama lain, sehingga pada pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar.
3. Satgas Preventif pada Tahun 2014 yang diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas sebanyak 1.577 kali, sedangkan pada Tahun 2015 sebanyak 2.732 kali.
4. Satgas Penindakan dan Penertiban pada Tahun 2014 untuk pelanggaran lalu lintas baik yang ditindak dengan menggunakan surat teguran ataupun Tilang sebanyak 516 perkara, sedangkan pada Tahun 2015 sebanyak 1.429 perkara. Kemudian untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada Tahun 2014 sebanyak 9 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia 7 orang, luka ringan 11 orang dan kerugian materiil Rp.77.700.000,- sedangkan pada Tahun 2015 sebanyak 4 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang dan kerugian materiil Rp.2.200.000,- secara umum penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena faktor manusia (pengemudi/pengendara) Ranmor yang tidak mematuhi aturan berlalulintas, sedangkan usia pelaku Laka Lantas antara 16-20 dan 26-30 Tahun, merupakan usia yang masih labil dalam menguasai emosi.
5. Satgas Bantuan Operasi pada Tahun 2014 nihil, namun pada pelaksanaan Operasi Simpatik Tahun 2015 mendapat dukungan Sarpras, Alkom dan adanya Teknologi Informasi serta didukung dengan adanya media sosial seperti BBM, Facebook, Twetter, Website dan Blogger/Blogspot, serta didukung dokumentasi kegiatan peliputan/press release dan pelayanan kesehatan kepada personil Polri.
Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP DONNY EKO LISTIANTO, SH.,S.ik saat dikonfirmasi Paur Subbag Humas Polres Banjar menyampaikan, bahwa apabila dilihat dari data hasil pelaksanaan Operasi Simpatik Tahun 2015 berbanding pada saat pelaksanaan Operasi Simpatik Tahun 2014 dapat dikatakan berhasil. Hal ini dapat dilihat dari perbandingan data tersebut mengalami perubahan peningkatan yang signifikan, namun demikian Kapolres Banjar berharap kiranya data tersebut minimal dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Banjar dapat diwujudkan.
Dan terlebih lagi keberhasilan Polres Banjar dalam pelaksanaan Operasi Simpatik 2015 dapat diukur apabila setelah pelaksanaan operasi ini kesadaran masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Banjar dalam berlalulintas di jalan lebih meningkat, dalam arti masyarakat lebih memahami aturan berlalulintas yang benar. Dengan demikian mendukung program yang telah dicanangkan, yakni "Sebagai Pelopor Keselamatan Berlalulintas." (Humasresbjr/aji)
MARTAPURA - Telah terjadi pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan A.Yani Km 12,200 Rt.02 Rw. 01 Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pada Selasa (21/04/2015) Sekitar jam 01.00 Wita.

Menurut keterangan sopir truk tersebut yakni Muh (50) yang tinggal di wilayah kota Banjarbaru itu, bahwa kayu tersebut dibeli dari sebuah Bansaw yang berada di wilayah Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut. Adapun kayu yang diangkut dengan menggunakan 1(satu) unit truck mitsubishi warna kuning DA 1580 K tersebut, berupa kayu ulin dengan beragam ukuran yaitu sebagai berikut : ukuran 3 Cm x 5 Cm x 3 M sebanyak 77 potong, ukuran 4 Cm x 6 Cm x 3 M sebanyak 242 potong dan ukuran 5 Cm x 7 Cm x 3 M sebanyak 18 potong, jadi jumlah keseluruhan kayu ulin tersebut sebanyak 3,5 kubik. Saat ditanya lebih lanjut sopir truk tersebut mengatakan kepada petugas bahwa, "kayu-kayu tersebut akan dibawa ke wantilan milik terlapor di jalan Martapura Lama Desa Teluk Selong Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar."

Bhayangkara yang taat hukum yang senantiasa melindungi, mengayomi, melayani dan penegakan hukum, sehingga masyarakat merasa aman untuk melaksanakan aktifitas sehari-hari. Identitas dan jati diri merupakan sumber kekuatan moral pengabdian kita sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik." Lebih lanjut dalam amanatnya Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik selaku Irup pada upacara Sertijab tersebut menyampaikan dan mengingatkan "kepada seluruh personil Polres Banjar pada tahun 2015 ini untuk meningkatkan semangat, motivasi, dedikasi, daya juang serta komitmen kita dalam meningkatkan kinerja Polri sesuai dengan ritme kerja pemerintah yang menuntut kerja ekstra sesuai dengan program Nawacita. Kedepan kita akan menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat sebagai dampak dari perubahan sosial masyarakat yang dinamis, kondisi ekonomi yang belum stabil dan dinamika politik."