Si Jago Merah Melalap Gudang Beras
Posted by Unknown at Selasa, 31 Maret 2015
MARTAPURA - Hasil pengembangan dari Laporan Polisi nomor 20 tanggal 26 Maret 2015, Polsek Martapura Kota yang dipimpin oleh AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH berhasil menangkap Tersangka pengedar obat obat terlarang di rumahnya yakni seorang ibu rumah tangga dengan inisial AR (47), warga Desa Sungai Bangkal Rt.02 Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
MARTAPURA - Terminal Barakat Gambut merupakan terminal Regional type A yang terletak di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kamis (26/03/2015) jam 09.45 Wita mulai dioperasionalkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengoperasionalan terminal tersebut, untuk retribusi masuk kedalam terminal belum dilakukan pemungutan biaya oleh pihak Dishub, hal ini mengingat masih perdana, jelas seorang anggota Dishub.
MARTAPURA - Dalam rangka bulan tertib lalu lintas "Tidak Melawan Arus" Polres Banjar dan jajaran mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung "Aksi Keselamatan Berlalulintas Tahap II" (1 Maret s/d 30 April 2015).
Bagi pelanggar yang kasat mata, "Tindak Tegas...!!" utamanya bagi pelanggar yang melawan arus, merupakan komitmen jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banjar. Hal ini karena angka kecelakaan lalu lintas semakin meningkat pada bulan Februari 2015 dibanding bulan Januari 2015. Kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan karena didahului adanya pelanggaran lalu lintas, ini berarti faktor manusia yakni para pengguna jalan umum (pengendara/pengemudi yang tidak patuh terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas).
Sebagai masyarakat yang baik, "Mari kita belajar disiplin dan tertib dalam berlalulintas, karena disiplin dan tertib merupakan cermin budaya bagi warga negara yang cerdas" (Humasresbjr/aji)
MARTAPURA - Telah meninggal dunia Napi LP Narkoba kelas 2A Karang Intan, Kabupaten Banjar an. Ma'ruf Yulianto bin Disan Masudi (42), No. Reg : BI 79/2014 Perkara Narkotika Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 telah difonis hukuman pidana selama 5 Tahun 6 Bulan + sisa PB 01 Tahun 02 Bulan 25 Hari, Expirasi akhir pada 25 September 2019. Alamat jalan Hasanudin Rt.05 Desa Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung.
Kejadian pada hari Kamis (12/03) sekitar jam 21.00 Wita, menurut keterangan petugas LP saat itu korban mengalami sesak nafas kemudian mendapat pertolongan dr medis LP selanjutnya dirujuk ke RSU. Syamsudin Noor Landasan Ulin dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban telah meninggal dunia, diduga meninggal pada saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit karena serangan jantung, dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda akibat mengkonsumsi Narkoba. Saat ini jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan telah dibuatkan berita acaranya.
Atas kejadian tersebut pihak Polsek Karang Intan akan melakukan koordinasi dengan pihak LP Narkoba kelas 2A Karang Intan, untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada para Napi Narkoba, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap Napi lainnya. Demikian penjelasan Kapolsek Karang Intan AKP AGUS SUTOPO kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM (Humasresbjr/aji).