Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Operasi Sikat Intan 2017 Polsek Sungai Tabuk Amankan Satu Bilah Senjata Tajam

Posted by Unknown at Sabtu, 29 April 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Dimulainya operasi kepolisian kewilayahan Sikat Intan 2017 diwilayah hukum Polda Kalimantan selatan secara serentak pada Sabtu (22/04/2017), tidak terkecuali Polres Banjar beserta Polsek jajaran.

Dengan dimulainya operasi tersebut Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K.,MH perintahkan kepada para kabag, Kasat pengembang fungsi operasional dan para Kapolsek untuk meningkatkan kegiatan patroli dan operasi pekat.

Operasi sikat Intan dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya Kepemilikan senjata tajam illegal, miras, Narkoba dan premanisme.

Perintah Kapolres Banjar langsung diaplikasikan dilapangan oleh Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siti Rohayati dengan berhasil menangkap Ahmad Riadi (30 tahun) warga Desa Pematang Panjang  Rt 03 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar yang membawa senjata tajam tanpa di lengkapi surat ijin yang sah di Jl Gubernur Syarkawi Desa Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar,  Jum'at (28/04/2017) sekitar pukul 23.30 Wita. 

Dilaksanakan Operasi Pekat Gabungan (Ops Sikat Intan 2017) oleh personil Polres Banjar. Polsek Sungai Tabuk, Polsek Gambut dan Polsek Kertak Hanyar berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan menyita barang bukti berupa 1(satu) buah pisau jenis raja tumpang dengan kumpang warna coklat dengan panjang 21 cmUntuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Tabuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut .

Kapolsek Sungai Tabuk membenarkan penangkapan tersebut “Saat pelaksanaan Pekat, Pelaku kedapatan senjata Tajam jenis raja tumpang, atas tindakannya tersebut, pelaku diancam hukuman pidana penjara 10 tahun” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar