Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Ringkus Pemilik Empat Ribu Dua Puluh Butir Carnophen

Posted by Unknown at Rabu, 01 Maret 2017

MARTAPURA, KALSEL.-  Setidaknya sebanyak 4020 (Empat Ribu Dua Puluh) butir obat jenis Zenith Carnophen kembali diamankan oleh anggota Polsek Gambut, Senin (01/03/2017) sekitar pukul 16.00 wita. Pelaku yang bernama M. Said (30 Thn) warga Desa Guntung Ujung Rt. 001 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. I.K., M.H. melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, MA menjelaskan "selain mengamankan M. Said sebagai bandar obat Carnophen, kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sejumlah Rp. 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) buah kardus Mountea, 1 (satu) buah kardus susu cap Enak , 1 ( satu) buah dompet warna Coklat Merah motif Bulu, 1 (satu) buah mangkok kecil terbuat dari plastik transparan dan 2 (dua) buah kantong plastik warna hitam & merah" ujar Kapolsek Gambut AKP Sakun.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan aparat di rumahnya pada saat pelaku sedang menjual obat jenis Carnophen / Zenith dan didapat barang bukti tersebut didalam rumah tersebut. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku dikenakan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tegasnya.






0 komentar:

Posting Komentar