Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pencuri Ayam Resahkan Warga Gambut, Sekarang Berhasil Diamankan

Posted by Unknown at Rabu, 08 Maret 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Anggota Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengamankan  seorang pencuri dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke- 3e KUHPidana. Pelaku yang bernama Noripansyah als Iyan Jubah (41 thn) warga Jl. A. Yani Km. 15.200 Rt/Rw 023/028 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Selasa (07/03/2017) sekitar pukul 06.00 wita.
Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) potong kayu ulin panjang 1 (satu) meter dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Blite Joy R warna silver biru No. Pol DA 5017 W.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. I.K., M.H. melalui Kapolsk Gambut AKP Sakun menjelaskan Noripansyah als Iyan Jubah yang sebelumnya sangat meresahkan warga lantaran ulahnya yang sering mencuri ayam bangkok. Menurut Pak Sakun Noripansyah als Iyan Jubah terakhir melancarkan aksinya di Jl. A. Yani Km. 15.200 Rt/Rw 023/008 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar atau dikediaman Fahri Ihza Mahendra (25 thn).

" Saat mencuri dikediaman korban, pelaku melakukannya dengan cara memanjat pagar tembok milik korban dengan bantuan kayu ulin, selanjutnya pelaku mengambil 4 (empat) ekor ayam milik korban didalam kandang / kurungan. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Pak Sakun.

0 komentar:

Posting Komentar