Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Berhasil Sita Uang Hasil Penjualan Carnophen

Posted by Unknown at Rabu, 08 Maret 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan 90 butir obat carnophen atau zenith dari tangan ke dua pelaku, kedua pelaku berhasil diamankan di Jl. Pendidikan Gg. Komando Rt. 03 Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. Rabu (08/03/2017) sekitar pukul 00.05 wita

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Alfiando Papona mengatakan dua pelaku yang bernama Jainul Abidin (30 th) warga Pahampangan Rt. 01 Rw. 01 Desa Pahampangan Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Ahmad Alfian (21 th) warga Pahampangan Rt.01 Rw. 0I Padang Panjang Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berprofesi sebagai penjual tersebut tertangkap tangan oleh tim Sat Narkoba Polres Banjar. Bermula ketika anggota berhasil mengamankan Jainul Abidin dengan barang bukti 90 (sembilan puluh) butir obat keras jenis carnophen yang disimpan dikantong belakang sebelah kiri dan uang hasil penjualan sebesar Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah), kemudian juga diamankan Ahmad Alfian dengan barang bukti uang hasil penjualan Rp.2.430.000,- (dua juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

Dari tangan kedua pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang lainya berupa 1 (satu) buah Hp merk Blackberry warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Venera warna putih dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah). Kedua pelaku bersama barang buktinya kini diamankan di Mapolres Banjar untuk proses lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar