Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Dua Jambret Berhasil Diamankan Polisi

Posted by Unknown at Senin, 10 Oktober 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Senin (10/10/2016) sekitar pukul 02.00 wita tim Gabungan Reskrim Astambul beserta Buser Polres Banjar dan Banjarbaru telah berhasil  mengamankan 2 orang laki-laki di rumah kontrakan Sungai Ulin Banjarbaru, pelaku yang bernama Ahmad Bian alias Bian (25 tahun) dan Farhan alias Egok (15 tahun) warga Desa 6 Takuti Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Astambul IPTU Ramdan Susila, SH membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh Polisi gabungan mendatangi rumah Ahmad Bian alias Bian, usai menggelandang Bian, Polisi gabungan kemudian menjemput adik Bian, Farhan alias Egok.

Bermula ketika korban Hj. Nor Rapiah (37 tahun) melaporkan bahwa pada hari Jumat (02/10/2016) sekitar pukul 22.45 wita telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl A. Yani Desa Pasar Jati Kec Astambul Kab Banjar, ketika korban mau pulang kerumah  Jl A. Yani Km 53 Rt. 04 Rw. 02 Desa Danau Salak Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, dari Martapura sesampai dekat SPBU Astambul tiba-tiba korban diikuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis dua tak yang langsung memepet korban dan mengambil secara paksa tas korban. Dari dalam tas korban berisi satu lembar KTP, Sim A, Sim C, Atm BRI, STNK dan tiga buah hp merk : OPPO FI, Samsung Galaxi Mega dan Samsung (biasa) yang ditaruh pelapor dibahu sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 9.000.000,- 

"Saya menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat membawa barang berharga, terutama pada malam hari, kalau membawa barang berharga, sebaiknya disimpan dibawah jok. Jangan dikaitkan dibahu, itu memancing jambret bereaksi, " ungkap pak Ramdan Susila.

0 komentar:

Posting Komentar