Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Satu Paket Shabu Berhasil Diamankan Oleh Kepolisian

Posted by Unknown at Kamis, 08 September 2016

MARTAPURA, KALSEL. - Petugas dari Satuan Unit Reskrim Kepolisian Simpang Empat berhasil mengamankan seorang laki-laki tindak pidana mengedarkan, membawa, menguasai, menyimpan narkotika Golongan I Bukan tanaman. Sebagai mana UU RI no 35 Ta 2009 tentang Narkotika, Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 17.00 wita. 

Dari tangan pelaku Ardiansyah alias Abuk (25 Thn) warga Desa Sungai Raya Rt. 01 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar didapat barang bukti berupa 1 ( satu ) paket Shabu.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Simpang Empat Akp Reza Bramantya S. Ik mengatakan penangkapan pelaku tersebut pada saat dilaksanakannya Kegiatan Patroli di Desa Simpang Empat Rt.01 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. Pada saat kegiatan tersebut anggotanya telah mencurigai seorang laki-laki pengendara sepeda motor yang jatuh sendiri akibat mabuk, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan ternyata mendapatkan obat terlarang berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket yang diselipkan di dalam plastik pada bungkus rokok Red Blod milik pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

                                                                  

 

0 komentar:

Posting Komentar