Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Kotak Rokok Yang Berisi Shabu-Shabu

Posted by Unknown at Senin, 19 September 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Satgas basmi Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan seorang laki-laki tindak pidana menawarkan untuk dijual, menerima menjadi perantara, dalam jual beli, membeli atau menyerahkan narkotika golongan I memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu yang bernama Junaidi (29 thn) warga Jl. Pangambangan Rt. 21 Kecamatan Banjarmasin Timur Kodya Banjarmasin, Senin (19/9/2016) sekitar pukul 17.30 wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar, SH.MA membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pemilik shabu-shabu seberat 0,24 Gram yang ditaruh dalam kotak rokok Surya 16 yang digenggamnya ditangan sebelah kiri.

Pelaku diamankan di Jl. Martapura Lama Km 7  Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan selain shabu-shabu, petugas juga mengamankan uang sebanyak Rp. 38.000,- (tiga puluh delapan ribu rupiah), 1 (satu) bungkus kotak rokok surya 16. 

Untuk sementara pelaku masih diamankan di Rutan Polres Banjar. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba. 


0 komentar:

Posting Komentar