Usai Ditangkap Polisi Karena Edarkan Zenith
Posted by Unknown at Kamis, 31 Maret 2016
0 Comments

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH.,MH menjelaskan bahwa pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena mengedarkan obat keras jenis carnophen tersebut. "Berkat dukungan masyarakat terhadap pihak Kepolisian,sehingga pelaku bisa kami ringkus",ungkap Pak Kapolsek.
Lebih lanjut,Kapolsek juga menjelaskan masyarakat dewasa ini lebih peduli terhadap pemberantasan peredaran obat terlarang tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Saat diringkus dirumahnya,petugas menemukan 94 butir pil carnophen dan uang tunai sebesar Rp.240.000,- hasil dari penjualan barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolsek Kertak Hanyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
