Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Usai Ditangkap Polisi Karena Edarkan Zenith

Posted by Unknown at Kamis, 31 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Polsek Kertak Hanyar, mengamankan seorang laki-laki karena kedapatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar,Kamis (31/03/2016),sekitar pukul 11.30 wita siang hari. Pelaku bernama Husaini alias Usai,warga Tatah Kalaka 2 RT.03 / RW.03 Desa Mandarsari Kecamatan Kertak Hanyar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH.,MH menjelaskan bahwa pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena mengedarkan obat keras jenis carnophen tersebut. "Berkat dukungan masyarakat terhadap pihak Kepolisian,sehingga pelaku bisa kami ringkus",ungkap Pak Kapolsek.

Lebih lanjut,Kapolsek juga menjelaskan masyarakat dewasa ini lebih peduli terhadap pemberantasan peredaran obat terlarang tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Saat diringkus dirumahnya,petugas menemukan 94 butir pil carnophen dan uang tunai sebesar Rp.240.000,- hasil dari penjualan barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolsek Kertak Hanyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



0 komentar:

Posting Komentar