Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Martapura Kota Tangkap Wanita Penjual Bubur

Posted by Unknown at Kamis, 31 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL- Pada hari Kamis (31/03/2016), Polsek Martapura Kota mengamankan seorang perempuan karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar jenis carnophen. Alisa alias Lisa (36 th),warga Jl.Irigasi Gang Permata Kelurahan Tanjung Rema Darat,Martapura. Pelaku ditangkap petugas dari Reskrim Polsek Martapura Kota dirumahnya dengan barang bukti berupa pil carnophen sebanyak 26 keping dan 7 butir serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- sisa hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj.Amalia Afifi,SH membenarkan penangkapan seorang perempuan yang sehari-hari sebagai penjual bubur banjar hintalu karuang karena tertangkap tangan mengedarkan obat keras jenis carnophen.

Sebelumnya pelaku beberapa hari belakang sudah dalam pengamatan polisi. "Pelaku Lisa merupakan target operasi kami",jelas Bu Kapolsek. Lebih lanjut Bu Kapolsek menjelaskan,informasi didapat dari masyarakat tentang kegiatan pelaku yang mengedarkan pil carnophen itu,selanjutnya langsung memerintahkan kepada unit Reskrim untuk menyelidiki kebenaran dari informasi tersebut.

Dalam penggrebekan yang dilakukan anggotanya,ditemukan barang bukti dari dalam rumah pelaku berupa 267 keping pil carnophen dan uang tunai sebesar Rp.100.000,- hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Martapura Kota.



0 komentar:

Posting Komentar