Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Upacara PTDH Brigadir Joko Yuliadi

Posted by Unknown at Minggu, 27 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2016,Polres Banjar melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Brigadir Joko Yuliadi dari dinas Polri. Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar dan diikuti oleh seluruh personil Polres Banjar bertempat dihalaman Mapolres Banjar.

Menurut Kapolres Banjar,AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH,Upacara pemberhentian tidak dengan hormat Joko Yuliadi adalah salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang telah dijalankan oleh Polda Kalsel yang merupakan konsekuensi yuridis dengan merujuk kepada peraturan kapolri nomor 19 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja kode etik profesi polri. Lebih lanjut,Kapolres Banjar menambahkan apabila anggota polri di Polres Banjar berprestasi maka akan diberikan penghargaan sesuai prestasi yang dicapai dan diusulkan untuk mendapatkan “REWARD” namun apabila ada oknum anggota Polri yang terbukti melanggar wajib diberikan “PUNISHMENT” sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan merupakan wujud keadilan terhadap seluruh anggota Polri.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh anak buahnya,agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga memiliki karier yang baik pula di organisasi Polri khususnya Polres Banjar,hindari perbuatan tercela,perbuatan pidana dan perbuatan lain yang dapat merugikan diri sendiri,keluarga,masyarakat maupun organisasi Polri itu sendiri.

Joko Yuliadi terakhir berdinas di Polsek Aranio Polres Banjar menjabat sebagai bintara Polsek Aranio. Pria yang lahir pada 05 Januari 1982 ini melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003. Joko meniggalkan tugasnya selama lebih dari 30 hari berturut-turut.



0 komentar:

Posting Komentar