Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Yudi Simpan Senjata Tajam

Posted by Unknown at Selasa, 22 November 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Pada hari Selasa (22/11/2016) sekitar jam 15.00 wita Polsek Kertak Hanyar kembali mengamankan 1 (satu) orang pemuda yang membawa senjata tajam membawa, memiliki, menyimpan, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah" sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU DARURAT no.12 tahun 1951.

Pelaku yang bernama M. Yudi Riswan (19 thn) warga Jl. A Yani km.10 Gg. Keluarga Rt. 02 Rw. 01 No. 18 Desa Sungai Lakum Kecamatan Kertak hanyar Kabupaten Banjar. Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau belati warna putih dengan panjang 29 cm dengan kumpang dan ganggang warna kuning.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kertak Hanyar IPTU Ria Arianty, S.Ik kejadian berawal ketika anggota Polsek Kertak Hanyar sedang duduk di warung di Jl. A Yani km. 9,300 Kelurahan Mandar Sari Kecamatan Kertak Hanyar tepatnya di pinggir jalan A. Yani, pelaku datang dengan gerak gerik yang mencurigakan membawa senjata tajam yang berada dipinggangnya sehingga anggota langsung mendekati pelaku tersebut dan melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau belati warna putih dengan panjang 29 cm dengan kumpang dan ganggang warna kuning yang disimpan di pinggang pelaku sebelah kiri. kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kertak Hanyar.

0 komentar:

Posting Komentar