Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Amankan Ibu-Ibu Penjual Carnophen Didalam Warungnya Sendiri

Posted by Unknown at Selasa, 22 November 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Satgas Basmi Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan 74 (tujuh puluh empat) butir obat jenis carnophen, 1 (satu) bungkus plastik warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah). Pelaku yang bernama Markiyah (45 thn) warga Jl. A.Yani km 9.200 Desa Mandarsari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. 

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K.,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar, SH.,MA membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya. Kejadian berawal dari informasi yang didapat Polisi dari warga tentang kegiatan pelaku yang menjual obat terlarang jenis carnophen diwarungnya sendiri. Berbekal informasi tersebut dilakukanlah penggrebekan oleh pihak Kepolisian diwarung pelaku. Dari pelaku petugas menemukan barang bukti berupa 74 (tujuh puluh empat) butir obat keras jenis Carnophen yang pada waktu itu disimpan pelaku di meja didalam warung tersebut. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah uang hasil penjualan sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) bungkus plastik warna hitam.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2016 sekitar pukul 15.00 wita di dalam warung milik pelaku di jln A.Yani km 9.200 Desa Mandarsari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Banjar untuk proses lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar