Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Asep Simpan Carnophen Dibawah Jembatan

Posted by Unknown at Minggu, 20 November 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan seorang laki-laki pengedar sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, Kamis (17/11/2016) sekitar pukul 19.30 wita. Pelaku yang bernama Asep Saripuddin (36 thn) warga Komplek Lutfia Tunggal Blok H No. 215 Rt. 12 Kelurahan Bincau kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh anggotanya. "Pelaku kami amankan di Jl. Sekumpul tepatnya di samping jembatan Irigasi Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar saat ingin bertransaksi dengan barang bukti berupa 130 (seratus tiga puluh) butir obat jenis Carnophene yang ditaruh pelaku dibawah jembatan irigasi dan sebagian lagi dtaruh di kursi samping gerobak dekat pelaku berada. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah hp merk Nokia warna hitam biru kombinasi hitam dan uang hasil penjualan carnophen sebelumnya sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah)",jelas Pak Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banjar untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 197 Jo 106 ayat 1 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar