Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Martapura Timur Amankan Seorang Ibu RT

Posted by Unknown at Selasa, 05 April 2016


MARTAPURA,KALSEL-Selasa (5/4/2016), Polsek Martapura Timur,Polres Banjar, mengamankan seorang Ibu rumah tangga yang mengedarkan sedian farmasi tanpa ijin jenis carnophen sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 197 Jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.


Pelaku bernama Dahlia alias Atul (29 th),warga Desa Teluk Selong Ulu Rt.01 Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar dan Feri (35 th),merupakan suami pelaku yang masih dicari keberadaannya. Sepasang suami isteri ini masuk dalam target pihak Kepolisian lantaran mengedarkan pil zenith disekitar tempat tinggalnya.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Timur IPTU Mugiyono membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya. "Awal mulanya 2 orang anggota melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Bersinar Intan mengamankan seorang pemuda bernama Ahyani di Desa Akar Baru Kecamatan Martapura Timur yang ditenggarai telah teler akibat pil zenith",jelas Kapolsek.

Lebih lanjut,Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari Ahyani tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dengan cara mencari tahu dari mana dia membeli barang haram tersebut. Dari pengakuan itulah diketahui nama pelaku Atul dan suaminya Feri yang sekarang masih dalam pengejaran.

"Dari tangan pelaku berhasil kami amankan 18 butir pil carnophen sisa penjualan dan uang tunai sebesar Rp.190.000,- hasil dari penjualan barang haram tersebut",ungkap Kapolsek.



0 komentar:

Posting Komentar