Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Komitmen Bersama Dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba Di Kabupaten Banjar

Posted by Unknown at Senin, 18 April 2016

MARTAPURA,KALSEL-Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH bersama dengan Kepala BNNP Kalsel, Wakil Bupati Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Dandim 1006 Martapura, Kepala Kejaksaan Negeri Martapura, Katua Pengadilan Negeri Martapura, Kalapas Martapura, Kalapas Karang Intan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta seluruh Muspika Kabupaten Banjar berkomitmen bersama turut serta dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Banjar.

Dalam hal ini, Polres Banjar mengambil peran sebagai fasilitator pelaksanaan penandatanganan Komitmen bersama pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polres Banjar, Senin (18/4/2016).

Kapolres Banjar pada kesempatan itu juga memaparkan tentang kasus peredaran gelap narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya yang ditangani oleh Polres Banjar dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Kapolres Banjar juga menggambarkan lapisan masyarakat yang dominan terperangkap dalam pengaruh Narkoba adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Namun juga tidak sedikit kalangan dari masyarakat yang berpendidikan tinggi juga turut terjerumus dalam jerat Narkoba tersebut seperti Mahasiswa, PNS, TNI/Polri sampai dengan para pejabat.

Selain itu,hal yang juga disepakati pada acara tersebut adalah komitmen untuk terus melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba serta sosialisasi program wajib lapor dan pelayan rehabilitasi bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba. Sebagai mana yang disampaikan oleh Kepala BNNP Kalsel, "Salah satu cara membantu menghentikan peredaran gelap Narkoba adalah dengan cara melakukan rehabilitasi kepada para pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba tersebut,sehingga konsumen dari peredaran gelap Narkoba itu sendiri akan berkurang".
















0 komentar:

Posting Komentar