Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar Kembali Ringkus Pengedar Carnophen

Posted by Unknown at Kamis, 28 Januari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar telah mengamankan seorang laki-laki pengedar sediaan farmasi tanpa ijin edar. Zulkipli alias Izul (29 th) warga Desa Kelampaian Ilir Rt.004 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar ditangkap petugas dari Sat Narkoba Polres Banjar saat sedang bertransaksi dengan seorang pembeli. Pada saat penangkapan terhadap pelaku,petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam yang berisi 2.000 butir obat jenis carnophen yang disimpan pelaku didalam jok sepeda motornya.

Izul yang sehari-hari sebagai pedagang di pasar Astambul,rupanya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga ia mencari penghasilan tambahan sebagai penjual pil zenith.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap seorang pengedar carnophen pada hari Jum'at (29/01/2016),sekitar pukul 00.30 wita dini hari. "Kami berhasil mengamankan barang bukti sekitar 2.000 butir carnophen dari pelaku,uang tunai sebesar Rp.410.000,- hasil penjualan barang haram tersebut",lanjut Kasat Narkoba yang murah senyum itu.

Tertangkapnya izul tak lain dan tak bukan merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan terhadap tersangka Zainal alias Enal (27 th) warga Desa Sei Tuan Ilir Kecamatan Astambul pada Senin (25/01/2016). Bukti keterlibatan Izul terhadap jaringan pengedar pil zenith Enal didapat petugas berdasarkan bukti dari pecakapan keduanya yang didapat petugas dari handphone milik Enal.
Keduanya sekarang sama-sama mendekam disel Rutan Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum.



0 komentar:

Posting Komentar