10 Hari Pelarian,Sugianoor Ditangkap Polisi Di Kaltim
Posted by Unknown at Kamis, 21 Januari 2016
0 Comments

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang masuk di Polsek Kertak Hanyar pada 11 Januari lalu tentang tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Sat Reskrim Polsek Kartak Hanyar dibawah pimpinan Kapolsek langsung berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 2 orang beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Fortuner beserta BPKBnya.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH menjelaskan, "Mobil Fortuner tersebut telah laku dijual tersangka melalui perantara istri Kaspul Anwar yang bernama Rusmiati dengan harga Rp. 150jt kepada pemilik sebuah Showroom Mobil di Kandangan lengkap dengan BPKBnya". "Dari hasil penjualan tersebut,tersangka bagi 3, tersangka Sugianoor mendapat bagian 70jt, tersangka Kaspul Anwar mendapat bagian 70jt dan dititipkan kepada Rusmiati 10jt",ungkap Pak Kapolsek.
Adapun cara tersangka melakukan pencurian tersebut,berawal ketika Sugianoor mengajak Kaspul Anwar untuk melakukan pencurian mobil Fortuner milik mantan majikannya. Kedua tersangka melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel pintu garasi korban. Selanjutnya setelah berhasil masuk,tersangka tanpa kesulitan mengambil kunci dan BPKB mobil karena sudah mengetahui persis seluk beluk rumah tersebut begitu pula dengan TV milik korban ikut diangkut kedua tersangka.
