Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pelaku Pencabulan Diamankan Polsek Gambut

Posted by Unknown at Senin, 11 Januari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Polsek Gambut,Polres Banjar menerima laporan dari masyarakat tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan atau membawa lari anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 82 ayat 1 Jo 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo psl 332 Ayat 1 ke 1e KUHP,Senin (11/1/2016),berdasarkan LP no. 02/I/2016.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Gambut AKP Christugus Lirens membenarkan laporan itu dan pihaknya sudah berhasil mengamankan tersangka serta melakukan visum terhadap korban. "Berdasarkan laporan dari Ibu korban,kami bergerak cepat dengan mengamankan tersangka dirumahnya",ungkap Pak Kapolsek.


Tersangka bernama Jumadi (22 th) atau yang biasa dipanggil Aldi warga JL.Guntung Harapan Rt.34 / V Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kejadian bermula,ketika pada hari Sabtu (9/1/2016) sekitar pukul 10 malam,tersangka menjemput korban Bunga (bukan nama sebenarnya) di depan rumahnya di Jl.Tatah Hanyar,Gambut, bermaksud cuma mau mengantarkan korban jalan-jalan kerumah teman korban. Berhubung malam itu turun hujan deras sehingga mereka batal kesana dan mampir ke rumah tersangka,disana mereka sempat bermalam sampai pada hari Minggu (10/1/2016),sekitar pukul 8 malam korban baru diantarkan kerumahnya.

Pada saat dirumah tersangka itulah perbuatan pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap bunga (14 th),yang masih merupakan seorang pelajar di sebuah sekolah MTsN. 

"bibir dan leher saya diciumi oleh Aldi",terang korban sambil menutup wajahnya saat ditemui di Polsek Gambut. Lebih lanjut korban menjelaskan bahwa tersangka juga meremas bagian dada dan bagian kemaluannya. "payudara saya diremasnya dan kemaluan saya juga dielus-elusnya dari celana bagian luar",jelas korban.

Ibu Korban sendiri menjelaskan bahwa dirinya tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak perempuannya. "Saya ingin pelaku dipenjara,saya tidak terima perbuatan pelaku tersebut,rusak masa depan anak saya",ungkap perempuan berusia 37 tahun tersebut dengan penuh emosi.

Saat ini tersangka sudah mendekam di Rutan Mapolsek Gambut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.


2 komentar:

Aan mengatakan...

ada saja perbuatan manusia. apa tidak tahu ya bahwa perbuatannya akan mendapatkan hukuman. terima kasih banyak senang bisa mampir di blog anda. info seputar obat perangsang wanita

demian last mengatakan...

ROYALQQ.POKER jalan menuju kemenangan...
Daftar > Main > dan Buktikan sediri...

Posting Komentar