Bawa Sebilah Belati,Seorang Pemuda Masuk Bui
Posted by Unknown at Senin, 05 Oktober 2015
0 Comments
MARTAPURA,KALSEL-Pada hari senin tanggal 05 Oktober 2015 sekitar pukul 18.30 wita didepan sebuah komplek perumahan dinar mulia jln. irigasi rt.03 desa malintang baru kecamatan gambut kabupaten banjar telah tertangkap tangan seorang laki-laki membawa senjata tajam oleh personil polsek gambut. Senjata tajam yang dibawa berupa jenis belati lengkap dengan kompang warna coklat. Panjang belati tersebut diperkirakan 19 cm.
Pada waktu itu ketika tersangka JY (34 tahun) sedang mengendarai sepeda motornya menuju keluar komplek kemudian dihentikan oleh 2 (dua) orang personil dari polsek gambut karena dianggap mencurigakan. Benar saja setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh tersangka ditemukan sebilah senjata tajam yang diselipkan pada pinggang kiri tertutup baju. Tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek gambut guna penyidikan lebih lanjut.