Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Satgas Pemberantasan Narkoba Tahan Zainal

Posted by Unknown at Jumat, 07 Agustus 2015

MARTAPURA,KALSEL - Setelah resmi dimulai operasi kepolisian "Antik Intan - 2015" polres banjar langsung bergerak cepat dengan menangkap seorang yang tanpa hak menjual,membeli,menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki,menyimpan,menguasai narkotika jenis shabu-shabu. Tersangka berinisial ZA (27 tahun) telah tertangkap tangan oleh Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Bintarto Bayu Sakti,SE selaku Kasatgas Gakkum bersama anggota tim gabungan dari operasi "Antik Intan - 2015" pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 23.00 wita.

Awal mulanya kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kegiatan yang dilakukan oleh tersangka ZA. Kemudian menindak lanjuti laporan tersebut kepolisian melakukan pengintaian di rumah tersangka. Tersangka tidak berkutik dan kaget ketika tiba-tiba ada anggota polisi yang mendatanginya rumahnya. Dan saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka polisi menemukan 1 (satu) buah pipet yang masih melekat sisa shabu-shabu dengan berat 0,02 gram dan 1 (satu) buah plastik sisa pakai.

Saat ditanya oleh petugas satuan narkoba polres banjar,tersangka ZA mengakui perbuatannya bahwa dia baru saja selesai menggunakan barang haram tersebut di kamarnya bersama seorang pembeli. Lebih lanjut menurut keterangan tersangka ZA,dia menjual shabu-shabu sekaligus menyiapkan alat hisab serta tempat untuk para pembelinya. Tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) jo 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Banjar untuk proses lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar