Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


130 Butir Dextrometrophan Jadi Bukti

Posted by Unknown at Minggu, 09 Agustus 2015


MARTAPURA,KALSEL - Bersamaan dengan tertangkapnya pengedar carnophen oleh jajaran Polsek Simpang Empat pada hari yang sama sabtu tanggal 08 Agustus 2015 pukul 21.15 wita,Polsek Martapura Barat turut mengamankan satu orang laki-laki yang telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud pasal 197 junto pasal 96 ayat (1) UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku dengan inisial AS umur 32 tahun tertangkap tangan oleh petugas membawa obat jenis dextrometrophan sebanyak 130 butir yang dikemas dalam plastik klip kemudian dibungkus plastik warna hitam. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Martapura Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar