Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Gambut Ringkus Penjual Carnophen

Posted by Unknown at Minggu, 09 Agustus 2015

MARTAPURA,KALSEL - Pada hari kamis tanggal 06 Agustus 2015 hari kedua dilaksanakannya operasi "Antik Intan - 2015" sekitar pukul 11.00 wita di Jalan Pematang Panjang Km.2 Rt.06 Rw.02 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar terlapor dengan inisial R (32 tahun) tertangkap tangan menjual obat yang tidak boleh diedarkan jenis Carnophen Zenith kepada 2 (dua) orang anggota polri yang melakukan penyamaran sebagai pembeli. Ditangan pelapor ditemukan 18 (delapan belas) butir obat jenis Carnophen Zenith,kemudian setelah dilakukan penggeledahan polisi kembali menemukan 7 (tujuh) bungkus plastik Carnophen dan uang tunai senilai Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang diduga merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut. Selanjutnya terlapor R dan barang bukti dibawa ke polsek gambut untuk di proses hukum lebih lanjut.

Sehubungan dengan dimulainya operasi "Antik Intan - 2015" dan program prioritas Kapolri yang merupakan penjabaran dari program "Nawa Cita" Presiden Joko Widodo tentang pembentukan 11 (sebelas) Satgas di tubuh Polri,salah satu diantaranya Satgas Empat yaitu Satgas pemberantasan narkoba. Polsek jajaran polres banjar dalam hal ini Polsek Gambut mendukung dan berpartisipasi penuh dalam kegiatan tersebut antara lain dengan memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum polsek gambut. Satgas ini merupakan penjabaran dari Quick Wins Kapolri di tahun 2015.

0 komentar:

Posting Komentar