Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pengedar Carnophen Kembali Dibekuk

Posted by Unknown at Minggu, 09 Agustus 2015

MARTAPURA,KALSEL - Pada hari sabtu tanggal 08 Agustus 2015 hari ketiga dilaksanakannya operasi kepolisian kewilayahan Antik Intan - 2015 sekitar pukul 12.30 wita Polsek Simpang telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial M (34 tahun)  sesuai dengan Laporan Polisi nomor 176 karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sesuai pasal 197 junto pasal 106 UU Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku M tertangkap tangan oleh petugas saat hendak bertransaksi dengan seorang pembeli di jalan Jaya Gua Abadi desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. Pada pelaku ditemukan 4.400 butir obat jenis carnophen, 3 (tiga) kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah karung plastik warna coklat dan turut diamankan uang yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut senilai Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum.

0 komentar:

Posting Komentar