Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Operasi Bahan Pangan Kadaluwarsa

Posted by Unknown at Rabu, 01 Juli 2015

MARTAPURA - Menindaklanjuti perintah Kabareskrim Polri perihal penindakan kepada siapapun yang menimbun BBM atau bahan pangan, serta permintaan dari Yayasan Lembaga Konsumen Kalimantan Selatan perihal pengawasan atas barang dan atau jasa yang beredar di Kalimantan Selatan.

Berkaitan hal tersebut, dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada Senin (29/06/2015) pukul 11.15 Wita Sat Reskrim Polres Banjar melaksanakan kegiatan pemantauan serta pengawasan terhadap kenaikan harga Sembako dan operasi terhadap bahan-bahan pangan kadaluwarsa atau tanpa izin edar dan penyelidikan terhadap pelaku penimbunan BBM serta para spekulan bahan pangan dan Sembako di wilayah hukum Polres Banjar.
 
Pelaksanaan operasi dibagi dalam dua kelompok, kelompok 1 dipimpin oleh IPTU SUGIARTO sasaran pada lokasi dibeberapa Mini Market wilayah hukum Polres Banjar, sedangkan kelompok 2 dipimpin oleh IPDA SISWADI, SH sasaran dilokasi pasar wilayah hukum Polres Banjar.

Adapun hasil temuan sementara dari kegiatan operasi tersebut, yakni pada Kamis (25/06/2015) di Toko Effendi Wongso jalan A. Yani Km 14.100 Gambut, ditemukan minuman kaleng merk F&N SEASONS sudah kadaluwarsa sebanyak 34 kaleng. Dan kegiatan Ops pada Senin  (29/06/2015) di Mini Market Al-Katri Martapura ditemukan oleh petugas, yakni 5(lima) bungkus Mie Goreng dan 2(dua) bungkus Mie Gelas yang sudah kadaluwarsa namun masih dipajang dirak barang dagangan. Kegiatan operasi dilanjutkan di Mini Market MM. Sekumpul ditemukan 18 pcs biskuit sandwich dueto dan 1(satu) kotak puding jelapis, dimana masing-masing sudah kadaluwarsa. Barang-barang temuan tersebut sudah diamankan oleh petugas di Sat Reskrim Polres Banjar, guna menghindari adanya jual beli antara produsen dan konsumen yang dapat merugikan pihak konsumen, serta proses hukum lebih lanjut. Adapun kegiatan operasi yang dilaksanakan di Mini Market Alfamart, Indomaret dan Mini Market Yasmin, petugas tidak menemukan barang-barang yang kadaluwarsa melainkan barang baik semua. Kemudian pada Kamis (02/07/2015) pukul 10.00 Wita kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banjar dengan sasaran lokasi Mini Market Mart Plus jalan A. Yani Km 36 Martapura dengan hasil ditemukan beberapa barang makanan ringan dan minuman yang kadaluwarsa, antara lain : teh celup sari wangi sebanyak 40 kotak, pop mie goreng sebanyak 1(satu) bungkus, permen jelly sebanyak 2(dua) toples, soyjoy snack sebanyak 1(satu) bungkus dan minuman pulppy orange sebanyak 1(satu) botol.

Petugas dalam pelaksanaan kegiatan operasi terhadap bahan pangan kadaluarsa, oleh anggota Polres Banjar gabungan fungsi Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara dan Humas Pores Banjar. Kegiatan operasi tersebut berlangsung mulai tanggal 18 Juni s/d 17 Juli 2015 dan hingga diterbitkannya berita ini kegiatan masih berlangsung....hingga batas akhir operasi. (Humasresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar