"Meninggal akibat tidak sengaja tertembak senapan angin di bagian ketiak"
Posted by Unknown at Minggu, 12 Juli 2015
0 Comments
Simpang Empat_Sabtu, 11 Juli 2015, sekira jam 17.45 wita, Karena lalainya
mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain di desa Lok Tanah Kecamatan
Telaga Bauntung
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP
/18/VII/2015/Kalsel/Res Banjar/ Sek Simpang Empat. Pada hari Sabtu tanggal 11
juli 2015 sekira pukul 17.45 wita di desa Lok Tanah Kecamatan Telaga
Bauntung tepatnya di belakang sekolang sekolah dasar telah terjadi tindak
pidana karena lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain pasal 359 KUHP.
Tersangka an. Eko Santoso, umur 20 th, alamat Sda Tkp, korban an. Badrun
bin Nafsiah umur 42 th, alamat Sda Barang bukti yang diamankan Senapan Angin
Merk Canon.
Saksi – saksi sbb :
a.
Taufiq,
20 th, swasta, desa Lok tanah Rt 02 kecamatan Telaga Bauntung.
b.
Misto,
22 th, swasta, desa Lok tanah Rt 02 kecamatan Telaga Bauntung Kab.Banjar.
Kejadian tersebut bermula Pada saat itu korban
sedang maen bola volly dan mau mengambil bola yang keluar lapangan dan melalui
depan pelaku yang sedang latihan menembak dengan menggunakan senapan
angin, tiba-tiba korban merasa kena tembak dan memanggil teman-temannya
kemudian korban akan dibawa kerumah bidan desa ternyata korban sudah meninggal
dunia diperjalanan. Kasus ditangani unit reskrim polsek Simpang Empat guna
proses hukum lebih lanjut. (Humasresbanjar/hand).