Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Bandar Kupu Ditangkap Polisi

Posted by Unknown at Kamis, 30 Juli 2015

MARTAPURA,KALSEL-Satgas 4 Program Prioritas Kapolri,Berantas Judi Polres Banjar bekerja sama dengan jajaran Polsek Gambut berhasil mengamankan pelaku penjualan judi kupon putih,kamis (30/7/2015). Basrab (50 th),warga Jalan Handil Kabau Rt.05 Rw.03 Desa Tambak Sirang Darat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar tidak berkutik saat diringkus petugas dirumahnya. Pelaku sebelumnya tidak menyangka bahwa salah satu dari pembelinya adalah seorang petugas polisi yang sedang menyamar.

Kapolres Banjar melalui Kapolsek Gambut IPTU CH.Lirens menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa tersangka menjadi bandar kupu dan sudah meresahkan masyarakat. "1 buah buku rekapan,2 buah kertas rekap penjualan dan uang tunai senilai Rp.130.000,- kami amankan sebagai barang bukti,ungkap Pak Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tesangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang dikenakan pada tersangka adalah Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp.25 juta.




0 komentar:

Posting Komentar