Penerangan Satuan Wilayah oleh Div Humas Mabes Polri
Posted by Unknown at Kamis, 27 November 2014
0 Comments
Martapura, 28/11/2014 - Kamis (27/11) Tim Dari Divisi Humas Mabes Polri memberikan Penerangan Satuan Wilayah di Aula Tri Brata Polres Banjar, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita tersebut dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres, Kasubbag Humas dan Kasi Humas Polsek Jajaran Polres Banjar dan Polres Banjarbaru.
Sebelum acara dimulai Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Drs. Sunyipto memberikan informasi kepada peserta bahwa di Provinsi Kalsel telah di bentuk Komisi Infomasi Publik (KIP), Komisi Informasi merupakan sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya
termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan
menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi
nonlitigasi yang untuk pertama kalinya berkerja mulai tanggal 1
Mei 2010 berkaitan dengan akan mulai diberlakukannya Undang Undang
nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Narasumber Dari Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Drs. Dwi Setiadi dan Kombes Pol Drs. Rana Swadayana memberikan pembekalan mengenai Undang-Undang No. 14 dan Pejabat Pengelola Iinformasi Dokumentasi (PPID) serta Keterbukaan Informasi Publik. Penting untuk Polri dari Mabes sampai dengan jajaran kewilayahan tingkat Polsek untuk mengetahui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. (humresbnjr/sn)