Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Penggelapan Dengan Modus Pembiayaan Sepeda Motor

Posted by Unknown at Selasa, 27 Januari 2015

Martapura, 20/01/15 - Penggelapan dengan modus kredit sepeda motor menimpa Mahyuni (36) warga Desa Pekauman Dalam RT. 01 RW. 01 Kec. Martapura Timur, kejadian tersebut bermula pada tanggal 22 Desember 2014 sekitar pukul 10.00 Wita Korban dating ke outlet penjualan sepeda motor “Intan Motor“ Martapura dengan maksud untuk mengkredit sepeda  motor Honda Scoopy. Dengan membawa semua persyaratan untuk mengajukan kredit pembiayaan melalui FIF, kemudian pada tanggal 26 Desember 2014 sekitar Pukul 15.00 Wita datang seorang pegawai FIF yakni Nahdiyani (23). Dengan mengatakan kepada korban bahwa tersangka merupakan pegawai FIF yang akan mensurvey rumah dan mengajukan kontrak kredit dari FIF, setelah itu korban menyerahkan uang senilai Rp. 5.050.000,- kepada tersangka dan menandatangani surat kontrak kredit,  tersangka mengatakan kepada korban untuk menunggu sekitar 2 sampai 3 minggu untuk pengantaran sepeda motor Honda Scoopy tersebut. Namun sampai dengan tanggal 20 Januari 2015 kendaraan yang di kredit korban tidak diantarkan ke rumah dan setelah ditanyakan kepada pihak FIF, korban diberitahu bahwa pihak FIF tidak pernah menerima surat kontrak kredit atas nama korban. (humresbjr)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar