Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kejati Martapura
Posted by Unknown at Rabu, 28 Januari 2015
0 Comments
Martapura,
20/01/15 – Kepulan asap putih dengan bau yang menyengat keluar dari tong tempat
pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di halaman Kejati
Martapura. Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang terjadi pada tahun
2014 yang telah mendapat ketetapan hokum, yang terdiri dari 61 kasus narkotika
dan 49 kasus obat-obatan dengan barang bukti 127 paket sabu, 15 butir ekstasi,
792 butir dan 48 bok carminofhen, 2.933 butir dan 3049 bok carnophen, 4.595
butir dextrimmethophen, 1.100 butir double L, 971 butir somadril, 100 butir
alprazolam dan 919 butir serta 22 botol dexitrap. Pemusnahan yang dipimpin oleh
Kajati Martapura Supardi, SH yang disaksikan Oleh Waka Polres Banjar Kompol
Imbrahim Aji, S.Ik. Selain barang bukti narkoba, barang bukti senjata tajam
dari kasus pembunuhan, penganiayaan dan dari hasil razia yang dilakukan Polres
Banjar juga di musnahkan. (Humresbjr/MB)