Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pelaku Pengeroyokan Di Desa Tabuk Keramat Di Tangkap Polisi

Posted by Unknown at Senin, 12 Januari 2015

Martapura, 13/01/15 – Polres Banjar telah menangkap pelaku pengeroyokan di Desa Tabuk Keramat Kec. Sungai tabukyakni Anang Isra (48) pada hari Jumat (09/01), Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menangkap pelaku di pinggir jalan A. Yani Km. 39 Martapurasekitar pukul 17.00 Wita, Polisi yang melakukan pengeledahan menemukan 1 buah sajam jenis belati yang panjangnya 20 cm.
Kilas balik dari penangkapan Anang Isra ini bermula pada hari Senin (05/01) sekitar pukul 08.00 Wita, Anang Isra beserta temannya mendatangi Rumah sdr Tajan (42) di Desa Tabuk Keramat Rt. 03 Kec. Sungai tabuk. Di dalam rumah korban bersama istri, anak dan orangtua korban serta seorang teman korban yang sedang bertamu, pelaku yang masuk dari pintu depan dengan membawa senjata tajam jenis parang langsung marah-marah kepada korban kemudian menyerang korban secara membabi buta sehingga Korban sdr Tajan mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan dan kiri, orang tua korban Sabariah Wati juga yang coba melerai juga di hujani sabetan parang oleh pelaku sehingga mengalami luka bacokan di bagian tangan sebelah kiri, mengetahui korban dan orang tuanya terluka bersimbah darah pelaku langsung kabur.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Jatmika, SH yang di kofirmasi membenarkan Pihaknya telah mengamankan pelaku pengeroyokan dan kepemilikan sajam “Tersangka Anang Isra Sudah kami amankan Atas tindakan Tersangka ini dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan danUU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam” kata Kasat Reskrim. (humresbjr)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar