Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Menjelang Pilkada aksi Pelaku Curanmor mulai marak

Posted by Unknown at Rabu, 02 September 2015

Martapura_Selasa 01 September 2015 sekira jam 20.00 wita, telah terjadi TP Pencurian ( Curanmor ) di Jl.PTPN XIII atau tepatnya diteras rumah Rt.05 Rw.02 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor  LP / 09 / IX / 2015 / KALSEL / Res Banjar / Sek Mataraman, tanggal 2 September 2015 tentang Pencurian Dengan Pemberatan ( Curanmor ). Pelapor Mahyuni Adiansyah bin (alm) Abdul Muas, Lahir di Salam tanggal 05 Mei 1976, Islam, Pekerjaan Karyawan PTPN XIII Danau Salak, Suku Banjar, kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan S1, alamat Emplasmen selan Rt.05 Rw.02 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. Terlapor LIDIK. Tempat kejadian perkara Jalan PTPN XIII Danau Salak Rt.05 Rw.02 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. 

Barang / Benda yg hilang berupa 1 (satu)unit spd mtr suzuki satria f DA 4717 VM warna biru putih,Noka :MH8BG41CACJ744088 / Nosin G4201D804434 an.Pemilik ABDUL HADi. Saksi-Saksi, Marwanti,perempuan, 34 tahun, Ibu Rumah Tangga, Alamat sda pelapor. 

Kronologis kejadian, pada hari Selasa 01 September 2015 sekira jam 20.00 wita, telah terjadi TP Pencurian ( Curanmor ) di Jl.PTPN XIII atau tepatnya diteras rumah Rt.05 Rw.02 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. pencurian tersebut terjadi ketika anak pelapor pulang dari sekolah sekira jam 17.00 wita, kemudian sepeda motor diparkir diteras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang, kemudian  sekira jam 20.00 wita, anak pelapor mendengar ada orang yang menghidupkan sepeda motor dan setelah di cek ternyata sepeda motor yang diparkir diteras rumah sdh tidak ada (hilang)

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadiannya ke Polsek Mataraman pada hari Rabu 02 September 2015 jam 08.30 wita dan pelapor  mengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah). (humas-resbanjar/hand)












0 komentar:

Posting Komentar