Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polres Banjar Laksanakan Razia Di Kertak Hanyar

Posted by Unknown at Sabtu, 05 Agustus 2017

MARTAPURA, KALSEL - Polres Banjar kembali menggelar pasukan dilapangan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, Sabtu (5/8/2017). Kali ini kegiatan pergelaran pasukan dipusatkan diwilayah Kecamatan Kertak Hanyar tepatnya didepan Mapolsek Kertak Hanyar Jalan A.Yani Km.7, Martapura.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Puryanto, SH. kegiatan pergelaran pasukan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) diawali dengan pelaksanaan apel pada pukul 23.00 wita. Hadir juga dalam pelaksanaan giat gabungan Cipkon tersebut, yakni Kasat Sabhara, Kasat Narkoba, Kapolsek Kertak Hanyar, Kapolsek Gambut, Kapolsek Sungai Tabuk dengan personil gabungan sebanyak 118 Personil Polri.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops Polres Banjar Kompol Puryanto, SH. menjelaskan bahwa giat cipta kondisi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukum Polres Banjar.

"Malam ini kami melaksanakan kegiatan rutin Pekat guna terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif," ucap Kabag Ops.

Masih menurut Kompol Puryanto, kegiatan razia pekat kali ini menyasar masyarakat yang diduga pulang dari tempat hiburan malam (THM) dan dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan surat - surat seperti kartu identitas, SIM maupun STNK.

Lebih lanjut, Kompol Puryanto menjelaskan bahwa kegiatan razia pekat dimulai pada pukul 23.45 wita hingga pukul 02.00 wita (minggu dini hari). "Selama kegiatan razia, petugas dibagi kedalam beberapa tim agar dapat berjalan dengan lebih efektif. Tiap tim dipimpin oleh satu orang perwira pertama sebagai pengendali dilapangan," jelasnya.

Dari kegiatan razia pekat ini, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pemuda yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol dan selanjutnya diberi pembinaan terhadap ketiganya. Selain itu, petugas juga memberikan tilang kepada 25 orang pelanggar yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan.











0 komentar:

Posting Komentar