Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Martapura Kota Tangkap Wanita Penjual Bubur

Posted by Unknown at Kamis, 31 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL- Pada hari Kamis (31/03/2016), Polsek Martapura Kota mengamankan seorang perempuan karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar jenis carnophen. Alisa alias Lisa (36 th),warga Jl.Irigasi Gang Permata Kelurahan Tanjung Rema Darat,Martapura. Pelaku ditangkap petugas dari Reskrim Polsek Martapura Kota dirumahnya dengan barang bukti berupa pil carnophen sebanyak 26 keping dan 7 butir serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- sisa hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj.Amalia Afifi,SH membenarkan penangkapan seorang perempuan yang sehari-hari sebagai penjual bubur banjar hintalu karuang karena tertangkap tangan mengedarkan obat keras jenis carnophen.

Sebelumnya pelaku beberapa hari belakang sudah dalam pengamatan polisi. "Pelaku Lisa merupakan target operasi kami",jelas Bu Kapolsek. Lebih lanjut Bu Kapolsek menjelaskan,informasi didapat dari masyarakat tentang kegiatan pelaku yang mengedarkan pil carnophen itu,selanjutnya langsung memerintahkan kepada unit Reskrim untuk menyelidiki kebenaran dari informasi tersebut.

Dalam penggrebekan yang dilakukan anggotanya,ditemukan barang bukti dari dalam rumah pelaku berupa 267 keping pil carnophen dan uang tunai sebesar Rp.100.000,- hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Martapura Kota.



Baca Selengkapnya

Usai Ditangkap Polisi Karena Edarkan Zenith

Posted by Unknown at

MARTAPURA,KALSEL-Polsek Kertak Hanyar, mengamankan seorang laki-laki karena kedapatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar,Kamis (31/03/2016),sekitar pukul 11.30 wita siang hari. Pelaku bernama Husaini alias Usai,warga Tatah Kalaka 2 RT.03 / RW.03 Desa Mandarsari Kecamatan Kertak Hanyar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH.,MH menjelaskan bahwa pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena mengedarkan obat keras jenis carnophen tersebut. "Berkat dukungan masyarakat terhadap pihak Kepolisian,sehingga pelaku bisa kami ringkus",ungkap Pak Kapolsek.

Lebih lanjut,Kapolsek juga menjelaskan masyarakat dewasa ini lebih peduli terhadap pemberantasan peredaran obat terlarang tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Saat diringkus dirumahnya,petugas menemukan 94 butir pil carnophen dan uang tunai sebesar Rp.240.000,- hasil dari penjualan barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolsek Kertak Hanyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



Baca Selengkapnya

Polsek Simpang Empat Amankan Penjual Shabu

Posted by Unknown at Rabu, 30 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Kamis (31/03/2016),sekitar pukul 09.30 wita, Polsek Simpang Empat, Polres Banjar, mengamankan seorang pemuda karena kedapatan mengedarkan Narkotika jenis shabu-shabu. Pelaku bernama Awi Alfian alias Awi (24 th),warga Desa Batu Balian RT.05 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

Awi yang sehari-hari berprofesi sebagai supir taksi ini ditangkap petugas dari Reskrim Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi dengan seorang pembeli di Jl. Madurejo Desa Batu Balian RT.02 Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Reza Bramantya,S.Ik membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku Awi kami tangkap saat akan bertransaksi dengan seorang pembeli dengan barang bukti 5 paket shabu-shabu ada padanya, uang tunai sebesar Rp.200.000,- serta HP merk Samsung",terang Pak Kapolsek.

Lebih lanjut,Pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk dimintai keterangannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Baca Selengkapnya

Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar Amankan Ahmad Zaki

Posted by Unknown at Selasa, 29 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar mengamankan seorang pemuda karena telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar,Selasa (29/03/2016) sekitar pukul 16.00 wita. Pelaku Ahmad Zaki (31 th),warga Jl.Pangeran Hidayatullah RT.09/RW.03 Kelurahan Keraton karena telah tertangkap tangan petugas saat mengedarkan obat keras jenis carnophen di Jl.Menteri Empat Gang Rahayu.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya. "Pelaku kami amankan saat ingin bertransaksi dengan barang bukti berupa 20 butir pil carnophen dan uang hasil penjualan Rp.100.000,-",jelas Pak Kasat.

Saat ini pelaku sudah mendekam diruang tahanan Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 197 Jo 106 ayat 1 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.


Baca Selengkapnya

Polsek Pengaron Amankan Pelaku Pencurian

Posted by Unknown at

MARTAPURA,KALSEL-Polsek Pengaron mengamankan seorang pria atas tuduhan perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian,Selasa (29/03/2016). Tersangka bernama Mad Ersad (38 th),warga Sungai Lurus Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar.

Awal mulanya warga telah kehilangan beberapa perlengkapan inventaris desa pada bulan Nopember tahun 2015 silam. Perlengkapan tersebut berupa Tandon berukuran 1200 liter, Tong berukuran 200 liter serta pipa HDPI sepanjang 100 meter.

Akhir-akhir ini warga mengetahui bahwa barang-barang yang hilang tersebut berada dirumah pelaku Mad Ersad. Hingga akhirnya beberapa warga yang dipimpin oleh Pembakal Lumpangi Ismail (42 th) melaporkan penemuan tersebut ke Mapolsek Pengaron,selasa malam sekitar pukul 22.00 wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Pengaron AKP Samsu Darsono menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pengaron. "Meskipun pencurian tersebut terjadi pada tahun lalu dan baru dilaporkan sekarang secara resmi oleh masyarakat,namun kami pastikan proses hukum tetap berjalan",terang Pak Kapolsek. Lebih lanjut,Pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait tindak pidana tersebut.


Baca Selengkapnya

Upacara PTDH Brigadir Joko Yuliadi

Posted by Unknown at Minggu, 27 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2016,Polres Banjar melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Brigadir Joko Yuliadi dari dinas Polri. Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar dan diikuti oleh seluruh personil Polres Banjar bertempat dihalaman Mapolres Banjar.

Menurut Kapolres Banjar,AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH,Upacara pemberhentian tidak dengan hormat Joko Yuliadi adalah salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang telah dijalankan oleh Polda Kalsel yang merupakan konsekuensi yuridis dengan merujuk kepada peraturan kapolri nomor 19 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja kode etik profesi polri. Lebih lanjut,Kapolres Banjar menambahkan apabila anggota polri di Polres Banjar berprestasi maka akan diberikan penghargaan sesuai prestasi yang dicapai dan diusulkan untuk mendapatkan “REWARD” namun apabila ada oknum anggota Polri yang terbukti melanggar wajib diberikan “PUNISHMENT” sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan merupakan wujud keadilan terhadap seluruh anggota Polri.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh anak buahnya,agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga memiliki karier yang baik pula di organisasi Polri khususnya Polres Banjar,hindari perbuatan tercela,perbuatan pidana dan perbuatan lain yang dapat merugikan diri sendiri,keluarga,masyarakat maupun organisasi Polri itu sendiri.

Joko Yuliadi terakhir berdinas di Polsek Aranio Polres Banjar menjabat sebagai bintara Polsek Aranio. Pria yang lahir pada 05 Januari 1982 ini melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003. Joko meniggalkan tugasnya selama lebih dari 30 hari berturut-turut.



Baca Selengkapnya

26 Personil Polres Banjar Mendapat Penghargaan Dari Kapolres Banjar

Posted by Unknown at Rabu, 16 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Kamis (17/3/2016), bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Bendera Bulanan Polres Banjar,Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH memberikan sertifikat penghargaan bagi personil Polres Banjar yang berprestasi bagi kemajuan organisasi Polri. Setidaknya ada sebanyak 26 orang personil yang berbangga hati mendapatkan penghargaan itu.

Perhargaan pertama diberikan oleh Kapolres Banjar kepada mereka yang telah berjasa dalam mengungkap peredaran jaringan Narkoba jenis shabu-shabu pada saat pelaksanaan Operasi Kepolisian "Antik Intan - 2016", diantaranya IPDA Imam Sayuti jabatan KBO Sat Narkoba Polres Banjar, BRIPKA Agus Sarjono jabatan Kanit  Idik 1 Sat Narkoba Polres Banjar, BRIPKA Ahmad Ramadhan jabatan Banit Idik Sat Narkoba Polres Banjar, BRIPKA Jiemy Saputra jabatan Banit Idik Sat Narkoba Polres Banjar, BRIGADIR Anak Agung Hendra Utama,S.Sos jabatan Banit Idik Sat Narkoba Polres Banjar, BRIGADIR Taufiq Hariyanto jabatan Banit Idik Sat Narkoba Polres Banjar, BRIPKA Tugiman,SH jabatan Banit Idik Sat Reskrim Polres Banjar, BRIPKA Tri Wahyugi jabatan Banit Idik Sat Reskrim Polres Banjar, BRIPKA Abdul Jalil jabatan Banit Idik Sat Reskrim Polres Banjar, BRIGADIR Agus Budi Santoso jabatan Banit Idik Sat Reskrim Polres Banjar, BRIPKA Eko Priyo Hadi Suyatno,SE jabatan Ka SPKT 1 Polsek Karang Intan.

Perhargaan kedua diberikan oleh Kapolres Banjar kepada mereka yang telah berjasa dalam penemuan mayat diwilayah hukum Polsek Astambul dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut yang terjadi dikelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kota pada saat pelaksanaan Operasi Kepolisian "Sikat Intan - 2016", diantaranya IPTU Ramdan Susila,SH jabatan Kapolsek Astambul Polres Banjar, IPDA Riduan Pane jabatan Kanit Sabhara Polsek Astambul, IPDA Soeparno b.Sastro Sudarmo jabatan Ka SPKT 1 Polsek Astambul, BRIPKA Joko Suharjanto jabatan Kanit Reskrim Polsek Astambul, BRIPKA I Putu Adi Wirawan jabatan Kanit Intelkam Polsek Astambul, BRIPKA Huda Rihadi jabatan Bhabinkamtibmas Polsek Astambul, BRIGADIR Dhavit Aristi Kongko jabatan Banit Reskrim Polsek Astambul.

Perhargaan ketiga diberikan oleh Kapolres Banjar kepada mereka yang telah berjasa dalam mengungkap peredaran jaringan Narkoba jenis Carnophen pada saat pelaksanaan Operasi Kepolisian "Antik Intan - 2016", diantaranya BRIPKA Rohendi,SH jabatan Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, BRIPKA Mulyanto jabatan Banit Reskrim Polsek Martapura Kota, BRIGADIR Riadiliansyah jabatan Banit Reskrim Polsek Martapura Kota, BRIGADIR Puani jabatan Banit Reskrim Polsek Martapura Kota, BRIPTU Wolan Sepalawe jabatan Banit Reskrim Polsek Martapura Kota, BRIPTU Adi Suryaman jabatan Banit Reskrim Polsek Martapura Kota, BRIPDA Dhiyah Siswi Tyas Utami jabatan Banit Reskrim Polsek Martapura Kota, BRIPDA Mia Ardian Murti jabatan Banit Reskrim Polsek Martapura Kota.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan saran dan hasil sidang dewan penghargaan tingkat Polres Banjar kepada personil dilingkungan Polres Banjar atas jasa-jasa dan atau prestasi dalam mendarmabaktikan dirinya bagi kemajuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.











Baca Selengkapnya

Upacara Bendera Bulanan Polres Banjar

Posted by Unknown at

MARTAPURA,KALSEL-Hari Kamis (17/3/2016),Polres Banjar melaksanakan Upacara bendera bulanan dihalaman Mapolres Banjar. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH.

Pejabat-pejabat upacara pada pelaksanaan tersebut antara lain Kapolres Banjar selaku Inspektur upacara, Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH.,MA, Komandan upacara IPDA Komari. Turut hadir dalam upacara tersebut Pejabat Utama Polres Banjar beserta para Kapolsek jajaran Polres Banjar. 1 pleton Sat Sabhara Polres Banjar, 1 pleton Sat Lantas Polres Banjar, 1 pleton Sat Reskrim Polres Banjar, 1 pleton Sat Intelkam Polres Banjar, 1 pleton Sat Narkoba Polres Banjar, 1 pleton gabungan Staf Polres Banjar, 1 pleton gabungan Polsek jajaran Polres Banjar.

Dalam amanat dari Kapolda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Banjar,menyampaikan bahwa upacara bulanan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terkait hasil pelaksanaan tugas Polri pada bulan lalu, agar kita semua dapat melakukan langkah-langkah intropeksi serta mengambil langkah-langkah perbaikan kinerja.

Selain itu,gangguan Kamtibmas yang masih dominan adalah tindak pidana Narkoba, Curat, dan Curanmor yang menempati peringkat teringgi diantara tindak pidana lainnya. Terkait tindak pidana Narkoba, secara khusus Presiden RI telah menginstruksikan agar seluruh Kementrian dan Lembaga terkait melakukan langkah-langkah pemberantasan peredaran Narkoba yang lebih gencar, berani dan Komprehensif.









Baca Selengkapnya

Kapolres Banjar Di Test Urine

Posted by Unknown at Selasa, 15 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH terlihat memasuki kamar toilet disamping kantor Seksi Propam Polres Banjar sambil menggenggam sebuah botol kecil. Ternyata hal itu terkait dengan kegiatan test urine yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Kepolisian "Bersinar Intan-2016" Polres Banjar. sekitar 194 anggota Polres Banjar dimulai dari Kapolres,Pejabat Utama hingga ke level staff menjalani test urine pada Rabu pagi (16/3/2016) setelah pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau sekaligus mengantisipasi keterlibatan oknum anggota Polri dari jaringan maupun penyalahgunaan narkoba.

Ratusan personil Polres Banjar antri mendaftar sekaligus mengambil urine untuk dilakukan selanjutnya dilakukan pengujian. Satu persatu botol sampel disusun sesuai nomor urut dari Kapolres Banjar dengan nomor urut satu dan seterusnya.

Setelah selesai semua anggota mengumpulkan urinenya masing-masing,tim Urkes Polres Banjar melakukan pengujian dengan alat tester dibawah pengawasan Propam Polres Banjar. Alat tester meliputi pengujian zat reaktif Cocaine, Amphetamine, Metamphetamine, THC, Morphine, Benzodiasephine.













Baca Selengkapnya

Adi Jual Shabu Dihalaman Mesjid

Posted by Unknown at

MARTAPURA,KALSEL-Syahdiani alias Adi (26 th),warga Desa Sungai Aning Rt.2 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar,ditangkap petugas dari Sat Narkoba Polres Banjar saat akan bertransaksi menjual Narkotika jenis shabu-shabu kepada seseorang dihalaman mesjid didaerah Simpang Tiga,Mataraman.

Pelaku ditangkap petugas dengan barang bukti berupa 1 paket shabu-shabu seberat 0,28 gram yang masih berada dalam genggaman tangan kiri pelaku,Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 02.00 wita. Kepada petugas pelaku mengaku hanya sebagai kurir.

"Saya cuma diminta mengantarkan saja pak",jelas Adi. Dari tiap transaksi yang dijalaninya,pelaku mendapatkan keuntungan Rp.20.000,-. Rata-rata dalam sebulan pelaku bisa mengantongi sekitar Rp.400.000,- dari hasil menjadi kurir shabu.




Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Senjata Api Personil Polres Banjar

Posted by Unknown at Minggu, 13 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2016 sekitar pukul 09.00 wita,Propam Polres Banjar melaksanakan giat Gaktibplin terhadap personil Polres Banjar khususnya yang memiliki senjata api. Pemeriksaan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH. Seluruh personil yang memiliki senjata api baik itu senjata pribadi maupun senjata yang dimiliki karena jabatan tanpa terkecuali wajib mengikuti proses pemeriksaan tersebut.


Baca Selengkapnya

Jajaran Polsek Pengaron berhasil meringkus pengedar sabu-sabu

Posted by Unknown at Rabu, 09 Maret 2016

Martapura_Rabu 9 Maret 2016, Satuan Kepolisian sektor Pengaron berhasil meringkus seorang perempuan pelaku tindak pidana  menawarkan untuk dijual, menerima menjadi perantara, dalam jual beli, membeli atau menyerahkan narkotika golongan I memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu, di desa Mengkaok RT. 05, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, perempuan tersebut adalah Mulia Binti Hapni, umur 34 tahun, alamat tingal desa Mengkauk Rt 05, Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar Akpb Kukuh Prabowo, S.IK, MH melalui Kapolsek Pengaron Iptu Samsu Darsono  membenarkan perihal penangkapan terhadap seorang perempuan yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pengaron.
"Tertangkapnya perempuan tersebut, adalah berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilkum polsek pengaron, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan di desa mangkauk Rt.  05 kecamatan, Pengaron kabupaten Banjar,  dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa memang benar ada peredaran narakoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut, kemudian  anggota kepolisian polsek pengaron melakukan penggrebekan di sebuah rumah milik saudari Mulia binti hapni di desa mengkaok Rt. 5 Kecamatan pengaron, pada saat penggrebekan di ketahui ada seseorang yang dicurigai masuk kedalaman rumah tersebut lewat pintu belakang,  orang tersebut sedang membawa sebuah kenalpot sepeda motor merk thunder warna biru, kemudian anggota kami melakukan pemeriksaan kepada orang tersebut,  dan ternyata di dalam kenalpot tersebut di temukan 3 paket sabu- sabu seberat 2,03 gram "  jelas kapolsek
Kapolsek  menambahkan bahwa saat ini pelaku sauadri Mulia beserta barang bukti berupa 3 (tiga)  paket shabu-shabu berat 2,036 gram berat keseluruhan beserta plastik klip,  1 (satu)  buah dompet warna putih, 1 buah kenalpot Kendaraan dan uang hasil penjualan Rp. 4.000.000,- ( Empat juta Rupiah). Imbuh bapak kapolsek.




Baca Selengkapnya

Polres Banjar Gelar Mediasi Sengketa PT.Balimas

Posted by Unknown at Jumat, 04 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Pada hari jum'at tanggal 04 maret 2016 sekitar pukul 09.30 wita telah dilaksanakan kegiatan mediasi masalah lahan karet PT.Balimas di Desa Abirau Kecamatan Karang Intan. Bertempat di aula Tribrata Polres Banjar acara tersebut dibuka oleh Kapolres Banjar yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Banjar Kompol Jhoni Eka Putra,SH.,S.Ik.

Dalam sambutannya,Kabag Ops Polres Banjar,Kompol Jhoni Eka Putra,SH.,S.Ik meminta kepada seluruh stake holder bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan ini. "Upaya penanganan klaim dan sengketa lahan perlu ditangani secara cepat dan tanggap dengan segera berkoordinasi dengan unsur aparat desa atau kecamatan serta pihak kepolisian. Penanganan yang berlarut-larut akan membuat masalah semakin membesar." jelas Pak Jhoni.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Banjar, Kasat Intelkam Polres Banjar, Kasat Binmas Polres Banjar, Kapolsek Mataraman, Kapolsek Karang Intan, HRD PT. Balimas, Assisten I Kabupaten Banjar, Bag Tapem Kabupaten Banjar, Kesbangpolinmas Kabupaten Banjar, Dishut Kabupaten Banjar, Pembakal Desa Baru, Pembakal Abirau serta seluruh jajaran personil Intelkam Polres Banjar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan paparan dari Kasat IK Polres Banjar AKP Asep Danu Hudaya,SE. dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Budi Prasetyo,SH.,S.Ik. Assisten 1 Pemda Kabupaten Banjar juga menyampaikan paparannya dalam acara mediasi tersebut. Mantan Camat Karang Intan, Camat Karang Intan, Camat Mataraman, perwakilan dari Dinas kehutanan, perwakilan dari PT Balimas, Kapolsek K. Intan, Kapolsek Mataraman dan perwakilan dari PT. Balimas secara bergantian memberikan masukan serta menyampaikan data masing-masing.






Baca Selengkapnya

Pembinaan Rohani Polres Banjar Oleh Ustadz Syafruddin

Posted by Unknown at Kamis, 03 Maret 2016

MARTAPURA,KALSEL-Pada hari Kamis (03/03/2016),Binroh yang dilaksanakan rutin setiap kamis di Musholla An-nur Polres Banjar kembali diisi oleh Ustadz Syafruddin atau yang akrab disapa Guru Udin betahi lalat. Tema yang disampaikan pada minggu ini cukup menarik,beliau membahas mengenai kata "Jihad" yang biasa disalahgunakan oleh para pelaku terorisme. Berpedoman pada ayat yang berbunyi, “Hai sekalian orang-orang yang beriman, bunuhlah orang-orang kafir yang ada disekitar kamu dan hendaklah mereka merasakan kekerasan daripadamu ….”. (QS At Taubah 9 : 123). Maka bagi sebagian orang yang otaknya dangkal dan tidak sempurna dalam memahami dan mendalami ayat tersebut,sangat mudah baginya untuk tersesat dan menghalalkan segala cara dalam menjalaninya dengan bertamengkan kata "Jihad" untuk mendapatkan surga Allah.


Dalam Al Qur’an, banyak ayat-ayat yang menyuruh orang beriman untuk berjihad memerangi orang-orang kafir bahkan orang-orang kafir harus dibunuh dimanapun mereka berada. Bahkan kalau perlu 
kita harus mengorbankan jiwa dan raga untuk memerangi orang-orang kafir tersebut. Beberapa ayat dalam Al Qur’an tersebut yang memerintahkan agar orang kafir harus dibunuh (qital) sehingga ada beberapa golongan dalam umat Islam yang menghalalkan berbagai cara untuk membunuh orang-orang kafir yang berada di sekitarnya, seperti beberapa kasus bom bunuh diri yang banyak menewaskan orang-orang yang mereka anggap kafir. Padahal, kalau kita kaji lebih dalam lagi, sebenarnya kata “Kafir” itu berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti “Tertutup”. Kata kafir merupakan kata antonim dari kata “Syakir”, yang artinya terbuka. Jadi kata “kufur” lawan kata “syukur”. Dari kata ini orang inggris menyerapnya dalam bahasa mereka dengan kata “Cover” yang artinya “Tutup”. Misalnya kata cover buku artinya tutup buku atau sampul buku. Berdasarkan asal usul kata tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa orang-orang kafir adalah orang-orang yang tertutup. Pertanyaan selanjutnya, tertutup dari apa? Dan apanya yang tertutup? Jawabannya cukup sederhana, yaitu mereka tertutup dari melihat kebenaran karena “mata qalbunya” yang tertutup alias buta. Siapakah kebenaran itu? Jawabannya adalah Al Haq atau Allah (annallaha huwal haqqu sesungguhnya Allah Dia-lah yang Haq QS 31 : 30). Jadi orang kafir adalah orang yang tidak melihat kebenaran (Allah) karena mata qalbunya tertutup, karena mata qalbunya tertutup maka orang kafir mengingkari adanya Kebenaran (Allah).

Orang-orang yang mengingkari kebenaran, akan berada di jalan Thagut dan sekaligus menjadikan Thagut sebagai pelindung mereka. Thagut akan mengeluarkan mereka dari Cahaya dan menuju zhulumat (kegelapan). Kata “zhulumat” itu seakar dengan kata zhalim atau lalim. Perbuatan yang menyakitkan atau merugikan baik terhadap orang lain maupun dirinya sendiri. Karena itu, zhulumat diterjemahkan kegelapan. Dengan demikian, orang yang mengabdi pada Thagut adalah orang yang hidup di area yang gelap atau “dark area”.


Dalam bahasa Arab kata Jihad yang dikemukakan dalam ayat Al-Quran ini diterjemahkan sebagai ‘berjuang’. Kata Jihad itu memang secara relatif pendek sekali tetapi implikasinya luar biasa dalam masyarakat Islam secara keseluruhan dan dalam kehidupan pribadi seorang Muslim. Jihad sebagaimana diperintahkan dalam Islam bukanlah tentang membunuh atau dibunuh tetapi tentang bagaimana berjuang keras memperoleh keridhaan Ilahi. Baik individual mau pun secara kolektif, Jihad merupakan suatu hal yang esensial bagi kemajuan rohani.


Kata Jihad itu sama sekali tidak mengandung arti bahwa kita selalu dalam keadaan siap untuk berkelahi atau melakukan perang. Hal itu sama sekali jauh dari kebenaran dan realitas. Arti kata Islam sendiri berarti kedamaian dan semua usaha dan upaya kita sewajarnya diarahkan kepada penciptaan kedamaian serta harmoni di antara sesama kita, dalam komunitas dan dalam masyarakat secara keseluruhan.



Kata Jihad itu sendiri dalam Al-Quran terdapat dua pengertian yaitu Jihad fi Sabilillah (berjuang keras di jalan Allah) dan Jihad fi Allah (berjuang keras demi Allah). Arti kata yang pertama menyangkut perang mempertahankan diri dari musuh kebenaran ketika mereka berusaha memusnahkan agama ini, sedangkan pengertian kata yang kedua adalah berusaha atau berjuang keras guna memenangkan keridhoan dan kedekatan kepada Allah SWT. Kata yang kedua itu lebih mengandung signifikasi keruhanian yang lebih tinggi dibanding kata yang pertama. Berjuang melawan sifat dasar yang buruk dalam diri sendiri yaitu melawan nafsu dan kecenderungan kepada kejahatan.


Berjuang melawan musuh kebenaran, termasuk di dalamnya perang membela diri. Rasulullah SAW mengistilahkan kedua Jihad yang pertama sebagai Jihad Akbar sedangkan yang ketiga sebagai Jihad Ashgar (Jihad yang lebih kecil). Suatu ketika saat kembali dari suatu peperangan, beliau menyatakan: ‘Kalian telah kembali dari Jihad yang kecil (berperang melawan musuh Islam) untuk melakukan Jihad yang lebih besar (berperang melawan nafsu rendah)'.


Pada saat usia Nabi Muhammad s.a.w. menginjak empat puluh tahun saat itulah datang panggilan Ilahi. Wahyu dan perintah Allah pertama yang diterima beliau sebagai bagian dari Al-Quran adalah "Bacalah! dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta; Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah ! Dan Tuhan engkau itu adalah Maha Mulia; Yang mengajar dengan qalam; Mengajari manusia apa-apa yang tidak diketahuinya." (S.96 Al-Alaq:1-5)



Perintah pertama Allah SWT ini jelas sekali menyuruh beliau untuk menyebarkan ajaran Islam, baik secara lisan maupun tulisan dan bukan dengan kekerasan, bukan dengan pedang atau pun tindakan agresif apa pun. Kata yang pertama saja sudah menyatakan untuk menyampaikan pesan, memaklumatkan ke seluruh dunia akan wahyu dan ajaran Allah SWT melalui keluhuran Al-Quran.



Secara spesifik Al-Quran menegaskan bahwa bentuk Jihad ini adalah berperang melawan mereka yang telah menyerang Islam terlebih dahulu, dimana ayat-ayat Al-Quran lainnya juga menguatkan hal ini. Umat Muslim hanya boleh mengangkat senjata untuk membela diri terhadap mereka yang telah terlebih dahulu menyerang dan hanya jika umat Muslim memang tertindas dan teraniaya. Hal inilah yang menjadi sukma dan esensi dari pada Jihad Islamiah yang sekarang ini banyak disalah-artikan. Jelas tidak benar sama sekali jika dikatakan bahwa Rasulullah SAW hanya memberikan pilihan kepada umat untuk bai’at atau mati, Islam atau pedang.


Jihad dengan pedang yang terpaksa dilakukan Rasulullah SAW serta umat Muslim awal karena tekanan keadaan yang khusus, adalah suatu phase yang bersifat selintas dalam penegakan fondasi Islam. Mereka yang berusaha menghancurkan Islam dengan pedang, akhirnya punah karena pedang juga. Kecuali ada suatu bangsa atau negara yang memaklumkan perang terhadap umat Muslim dengan tujuan memupus Islam dari muka bumi, tidak ada perang atau pertempuran yang dilakukan umat Muslim yang bisa disebut sebagai Jihad. Tujuan dari umat Muslim dalam mengangkat senjata tidak pernah untuk mengkaliskan siapa pun dari rumah atau harta benda atau pun kemerdekaan mereka. Jihad perang hanya dibenarkan untuk membela diri guna menyelamatkan Islam dari suatu kehancuran, menegakkan kemerdekaan berpendapat disamping juga untuk membantu mempertahankan tempat-tempat ibadah umat agama lain dari kerusakan atau penghinaan. Singkat kata, tujuan utama dari perang yang dilakukan umat Muslim adalah guna menegakkan kebebasan beragama dan beribadah, membela kehormatan diri dan kemerdekaan terhadap serangan tidak beralasan, dan itu pun kalau ada alasan bahwa hal tersebut akan terjadi lagi.



Sebagaimana dimaksud dalam QS. Al-Hajj : 39 yang berbunyi "Telah diperkenankan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah diperlakukan dengan aniaya dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka."



Umat Muslim di masa awal tidak memiliki pilihan lain kecuali berperang karena mereka terpaksa harus melakukannya. Perang yang bersifat agresif sejak dulu mau pun kini tetap dilarang oleh Islam. Kekuatan politis negeri-negeri Muslim tidak boleh digunakan untuk ambisi atau pengagulan pribadi, tetapi hanya untuk perbaikan kondisi rakyat yang miskin serta demi pengembangan perdamaian dan kemajuan. Contoh akbar mengenai hal ini ada pada saat Rasulullah s.a.w. beserta para pengikut beliau kembali ke Mekah dengan kemenangan. Beliau berbicara kepada penduduk Mekah, menyampaikan:

Kalian telah melihat betapa sempurnanya janji Allah. Sekarang beritahukan kepadaku hukuman apa yang pantas dikenakan kepada kalian atas segala kekejaman dan kebengisan kalian terhadap mereka yang kesalahannya hanyalah karena mereka telah mengajak kalian untuk menyembah Tuhan yang Maha Esa? Mendengar itu penduduk Mekah menjawab: “Kami ingin engkau memperlakukan kami seperti Yusuf memperlakukan saudara-saudaranya yang bersalah.” Mendengar permohonan tersebut, Rasulullah SAW langsung menjawab “Demi Allah, kalian tidak akan dihukum sekarang ini dan tidak juga dimurkai.”


Baca Selengkapnya

Label: